Breaking News
Trending Tags

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Oleh:
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP *
——————————————
Akademisi UIN STS Jambi

============================================================================

Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.

Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan. (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Hulu ke Hilir: Saatnya Jambi Menjadi Pusat Industri Bernilai Tambah

    Dari Hulu ke Hilir: Saatnya Jambi Menjadi Pusat Industri Bernilai Tambah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK || ARTIKEL Infrastruktur Hilirisasi: Kunci Masa Depan Komoditas Jambi Provinsi Jambi bukan hanya dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, tetapi juga posisi geografis yang strategis dalam konektivitas ekonomi Sumatra. Di atas tanahnya tumbuh subur komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, coklat dan pinang yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Di bawah perut […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

    Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Balikpapan (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendorong potensi peningkatan dana bagi hasil sawit, hutan dan pertambangan. Pasalnya, Jambi memiliki begitu luas lahan sawit, hutan dan pertambangan yang salah satunya adalah batubara. Keseriusan orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mendongkrak pendapatan daerah terlihat saat diundang Rapat […]

  • Polres Karawang Umumkan Capaian Akhir Tahun: Kriminalitas Turun, Narkoba dan Laka Lantas Masih Jadi Tantangan

    Polres Karawang Umumkan Capaian Akhir Tahun: Kriminalitas Turun, Narkoba dan Laka Lantas Masih Jadi Tantangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Kepolisian Resor Karawang menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.I.K., dan berlangsung di Aula Tathyadharaka, Jumat pagi, 26 Desember 2025. Dalam paparannya, Polres Karawang menyampaikan bahwa secara umum terjadi penurunan signifikan pada tindak kriminal konvensional. […]

  • Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Rutin Minta ljon Proyek hingga Rp 9,5 Miliar

    Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Rutin Minta ljon Proyek hingga Rp 9,5 Miliar

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Bekasi— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada 17–18 Desember 2025. Politikus PDI Perjuangan tersebut dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025). Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, proses membawa […]

  • Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Silaturahmi dan Penguat Iman

    Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Silaturahmi dan Penguat Iman

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kumpeh Ulu — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan bahwa peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Dalam Mau’idzah Hasanah-nya di Pondok Pesantren Al Baro’ah, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu malam (2/11/2025), Wagub […]

  • Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

    Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meninjau langsung persiapan RSUD Raden Mattaher Jambi yang segera akan melaksanakan operasi bedah jantung perdana di Provinsi Jambi. Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan dan perhatian penuh pemerintah provinsi terhadap kemajuan pelayanan kesehatan di Jambi. Operasi bedah jantung pertama di RSUD […]

expand_less