Breaking News
light_mode
Trending Tags

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT: “Antara Perut, Akal, dan Ambisi”

  • account_circle Riswan Riswanto - (Pers: Kusnadi Azis)
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT: "Antara Perut, Akal, dan Ambisi"

MEMBEDAH WAJAH TAMBANG BOGOR BARAT
Antara Perut, Akal, dan Ambisi

Oleh:
Riswan Riswanto

Bogor Barat kembali berada di persimpangan jalan. Isu pembukaan kembali aktivitas tambang memicu diskursus panas. Di satu sisi, ada janji kemakmuran; di sisi lain, ada ancaman kehancuran.

Untuk memahami fenomena ini, kita perlu membedahnya melalui empat lensa pemikiran yang berbeda.

Kacamata Pragmatis: “Yang Penting Dapur Ngebul”

Secara pragmatis, pembukaan tambang dipandang sebagai katup penyelamat ekonomi. Logikanya sederhana: rakyat butuh kerja, daerah butuh uang.

  • Realita Lapangan: Aktivitas tambang menciptakan efek domino ekonomi seketika. Warung nasi laku, kontrakan penuh, dan pemuda setempat memiliki penghasilan sebagai pengatur jalan atau buruh.
  • Sikap: Pendekatan ini cenderung mengabaikan dampak jangka panjang demi stabilitas perut hari ini. “Rusak lingkungan urusan nanti, yang penting hari ini bisa makan,” menjadi mantra terselubung di balik layar pragmatisme.

Kacamata Logis: “Aksi Reaksi dan Hitungan Matang”

Secara logis, setiap pengerukan tanah memiliki konsekuensi fisik yang pasti. Pikiran logis menuntut adanya keseimbangan antara input dan output.

  • Analisis Beban: Logikanya, jika ribuan ton material keluar setiap hari melewati jalan publik, maka infrastruktur jalan pasti hancur.

Jika biaya perbaikan jalan lebih besar daripada pajak yang diterima daerah, maka secara logis tambang tersebut adalah kerugian bagi negara.

  • Mitigasi: Logika menuntut adanya jalur khusus tambang dan jam operasional yang ketat agar tidak berbenturan dengan aktivitas sekolah atau kerja warga.

Tanpa itu, pembukaan tambang adalah kegagalan logika perencanaan.

Kacamata Akademis: “Integritas Data dan Regulasi”

Secara akademis, pembukaan tambang tidak boleh didasarkan pada asumsi, melainkan pada studi mendalam (AMDAL) dan kepatuhan hukum.

  • Daya Dukung Lingkungan: Para akademisi akan menyoroti fungsi hidrologis Bogor Barat. Pengerukan bukit yang sembarangan akan merusak daerah resapan air yang vital bagi wilayah bawah (Bogor Kota/Jakarta).
  • Transparansi Reklamasi: Perspektif ini menuntut rencana pasca-tambang yang jelas. Tambang bukan sekadar mengambil batu, tapi bagaimana memulihkan ekosistem setelahnya.

Secara akademis, tambang tanpa komitmen reklamasi adalah kejahatan saintifik terhadap alam.

Kacamata Syahwat Nafsu Dunia: “Eksploitasi Tanpa Hati”

Ini adalah sisi tergelap dari industri ekstraktif. Pemikiran yang dikendalikan oleh keserakahan (greed) murni.

  • Profit di Atas Nyawa: Di sini, keselamatan kerja adalah beban biaya, dan regulasi lingkungan dianggap sebagai penghambat keuntungan. Fokus utamanya adalah mengeruk sebanyak mungkin dalam waktu sesingkat mungkin.
  • Manipulasi Sistem: Nafsu duniawi akan mencari celah hukum, melakukan lobi-lobi di bawah meja, dan membenturkan masyarakat bawah agar konflik horizontal terjadi, sehingga fokus terhadap kerusakan alam teralihkan.

Lingkungan hancur dan warga sakit paru-paru dianggap sebagai “ongkos pembangunan” yang tidak perlu dipedulikan oleh para pemilik modal.

FAKTA LAPANGAN

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan oleh PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara), aktivitas pertambangan di Bogor Barat melibatkan sejumlah perusahaan.

Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain:

  • PT Quary Munara
  • PT SBB Maloko

Sementara itu, terdapat pula sejumlah perusahaan yang diduga tidak memiliki izin, di antaranya:

  • PT Lotus
  • PT Lola
  • PT Sudamanik

Dalam praktiknya, hampir seluruh pegawai dari perusahaan yang tidak berizin disebut telah menerima pesangon dengan nilai yang bervariasi, mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp500 juta.

Sebagian karyawan bahkan telah dialihkan untuk bekerja di lokasi tambang lain di luar daerah.

Temuan ini semakin memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di wilayah tersebut, baik dari sisi legalitas, pengawasan, maupun perlindungan tenaga kerja.

Kesimpulan

Bogor Barat tidak butuh sekadar tambang yang dibuka kembali, tapi butuh keadilan ruang. Jika pragmatisme, logika, dan akademisi bisa duduk bersama untuk meredam syahwat keserakahan, mungkin tambang bisa menjadi berkah. Namun, jika nafsu dunia yang memegang kendali, maka kita hanya sedang menghitung hari menuju bencana ekologi yang tak terelakkan.

  • Penulis: Riswan Riswanto - (Pers: Kusnadi Azis)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas RSUD Kota Pinang Tercecer, Minim Informasi Picu Spekulasi Publik

    Misterius! Berkas RSUD Kota Pinang Tercecer, Minim Informasi Picu Spekulasi Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Kasus berkas RSUD Kota Pinang tercecer hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Insiden yang terjadi pada 24 Maret 2026 itu sempat menjadi sorotan publik, namun penanganannya dinilai belum transparan oleh berbagai pihak. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dan hingga […]

  • SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

    SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian TPP tersebut memicu polemik karena memuat ketentuan pemotongan penghasilan bagi pegawai yang tidak masuk kerja, termasuk karena cuti maupun sakit. Dokumen yang beredar luas […]

  • HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia dimaknai sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memberikan amanat dalam Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Karawang. Kegiatan […]

  • Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris menyerahkan kursi roda dan bantuan sembako kepada seorang anak bernama Misba, yang diketahui mengalami kondisi khusus. Momen haru terjadi ketika orang nomor satu […]

  • Humas PLTA KMH menhadiri Memperingati hari Bhayangkara Ke79

    Humas PLTA KMH menhadiri Memperingati hari Bhayangkara Ke79

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Kepala Bagian Humas PLTA Kerinci Merangin Hydro, Aslori Ilham, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”. Upacara berlangsung khidmat di lapangan eks. Kantor Bupati Kerinci, Selasa (1/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP. Arya Tesa Brahman.S.I.K . Peringatan yang menjadi momen […]

  • Misterius! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pos Ronda Karawang Kulon

    Misterius! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pos Ronda Karawang Kulon

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Karawang kembali dihebohkan dengan penemuan seorang wanita tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di Pos Ronda Jalan Bunut Kertayasa, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi Amankan Lokasi dan Lakukan Olah […]

expand_less