Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bukan Sekadar Desa Biasa!! Desa Cisaat Kecamatan Waled Raih Anugerah Desa Juara Kelengkapan Data Program Smart Village Kabupaten Cirebon

  • account_circle Leo Mar
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 136

Bukan Sekadar Desa Biasa!! Desa Cisaat Kecamatan Waled Raih Anugerah Desa Juara Kelengkapan Data Program Smart Village Kabupaten Cirebon

NEWS PUBLIK, KABUPATEN CIREBON – Desa Cisaat yang terletak di Kecamatan Waled kabupaten Cirebon. meraih pencapaian membanggakan setelah dinobatkan sebagai Desa Juara Kelengkapan Data dalam rangkaian Program Smart Village tahun 2025. Penghargaan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam upacara penghargaan yang diadakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada hari Selasa (20 Januari 2026).

Kuwu Desa Cisaat, Haruman, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih desanya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut lahir dari kerja kolektif antara perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat.

Kemenangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Perangkat Desa dan kerjasama aktif dari masyarakat. Kami fokus pada pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi mulai dari profil penduduk, fasilitas umum, hingga potensi ekonomi lokal sebagai dasar pengembangan desa yang cerdas,” ujarnya.

Smart Village Dorong Transformasi Digital Desa

Program Smart Village Kabupaten Cirebon bertujuan untuk mendorong desa-desa dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Kriteria kelengkapan data yang dinilai meliputi penyusunan database penduduk terbaru, inventarisasi infrastruktur desa, pemetaan potensi sumber daya alam dan manusia, serta dokumentasi aktivitas program pembangunan.

Bukan Sekadar Desa Biasa!! Desa Cisaat Kecamatan Waled Raih Anugerah Desa Juara Kelengkapan Data Program Smart Village Kabupaten Cirebon

Pemkab Cirebon: Cisaat Jadi Rujukan Desa Lain

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa kelengkapan data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang cerdas.

Desa Cisaat telah menunjukkan komitmen tinggi dengan menyusun data yang terstruktur, mudah diakses, dan selalu diperbarui. Hal ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan penggunaan data untuk perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Rencananya, Desa Cisaat akan mengembangkan sistem informasi desa yang lebih terintegrasi dan dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri melalui platform daring, guna meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan desa.

  • Penulis: Leo Mar
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan fokus utama di Desa Muarabaru. Peninjauan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur […]

  • Tingkatkan Iman dan Keselamatan, Satlantas Polres OKI Intensifkan Edukasi Berlalu Lintas Selama Ramadhan

    Tingkatkan Iman dan Keselamatan, Satlantas Polres OKI Intensifkan Edukasi Berlalu Lintas Selama Ramadhan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel— Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mengajak masyarakat tidak hanya meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga memperkuat kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu […]

  • Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengigatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Provinsi Jambi untuk menjaga kondisi fisik, mental dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Karena ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. Hal tersebut […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas TSM IV Gelam Baru

    Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas TSM IV Gelam Baru

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi di Muaro Jambi NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu […]

  • Menuju Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Paparkan Transformasi Besar di HUT Provinsi ke-69

    Menuju Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Paparkan Transformasi Besar di HUT Provinsi ke-69

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRD Provinsi Jambi saat digelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026). Dalam forum resmi tersebut, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan pidato kebudayaan sekaligus laporan kinerja pembangunan daerah yang merangkum capaian masa lalu serta arah strategis menuju […]

  • MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta – Merta Dipidana

    MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta – Merta Dipidana

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA – Praktik kriminalisasi terhadap wartawan akhirnya dipagari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan yang berpotensi mengguncang pola penanganan sengketa pers, MK menegaskan wartawan tidak dapat langsung diseret ke ranah pidana hanya karena karya jurnalistik yang dipublikasikannya. Penegasan keras itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan […]

expand_less