Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

Tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat menggelandang tersangka ES, Dirut PT. Lampung Selatan Maju, ke Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (21/7/2025).

📰 Dirut PT. Lampung Selatan Maju Ditahan karena Dugaan Korupsi Rp517 Juta

NEWS PUBLIK , Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan ES (48), Direktur Utama PT. Lampung Selatan Maju, atas dugaan korupsi dana BUMD. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.382.907. Dana tersebut diduga diselewengkan ES saat menjabat dalam periode 2022 hingga 2023.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, SH., SE., MH, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui siaran pers PR-7/L.8.11/Kph.3/07/2025, ia menegaskan pentingnya langkah hukum ini demi menjaga kepercayaan publik.

“Tindak pidana ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Penyidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap aktor lain jika ditemukan,” ujar Volanda.

ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat TAP Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Selanjutnya, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam proses penyidikan, Kejari Lampung Selatan menerapkan pasal berikut:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18, dan

  • Pasal 3 jo. Pasal 18
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Volanda, penahanan ini bertujuan memperlancar proses penyidikan serta mencegah upaya penghilangan barang bukti. Ia juga menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, ES belum memberikan tanggapan. Kuasa hukumnya juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMD agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

(*)

  • Penulis: News Publik
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Berbeda dari biasanya, kali ini kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan melibatkan 8 (delapan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri […]

  • Pemda Tolitoli Luncurkan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

    Pemda Tolitoli Luncurkan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli resmi meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting. Peluncuran perdana program ini dilakukan di Kantor Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, pada Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh para penerima manfaat serta lurah se-Kecamatan Baolan. Camat Baolan […]

  • Arah Kebijakan Kawasan Unggulan dan  Korporasi Petani di Provinsi Jambi

    Arah Kebijakan Kawasan Unggulan dan  Korporasi Petani di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Arah Kebijakan Kawasan Unggulan dan Korporasi Petani di Provinsi Jambi Oleh : Dr. Fahmi Rasid* Dosen UM.Jambi, Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi ======================================================== Provinsi Jambi dalam menghadapi tantangan ganda dalam pembangunan sektor Pertanian dan Perkebunan, bagaimana Upaya dalam meningkatkan produktivitas dan Upaya untuk peningkatan kesejahteraan PETANI, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan daya saing daerah. Dalam kerangka […]

  • Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

    Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas

    • 0Komentar

    Membaca Lansekap Jambi: Mengurai Kompleksitas, Menata Konektivitas Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP* Akademisi UIN STS Jambi ————————————————————————————- Provinsi Jambi diformulasikan sebagai salah satu simpul utama dalam jaringan pengembangan ekonomi berkelanjutan di Pulau Sumatera, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dengan mempertimbangkan lanskap geografis dan karakter sosial-ekonomi yang kompleks, arah […]

  • Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan

    Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan

    • 0Komentar

    Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menekankan pentingnya sinkronisasi daerah dan pusat dalam pembangunan dalam menjalankan roda pemerintahan, daerah dan pusat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Muaro Jambi terpilih, hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Masa Jabatan 2025-2030, Bupati Muaro Jambi Bambang […]

  • Paradoks Masa Depan Daerah Penghasil Migas: Politik Fiskal, Data dan DBH

    Paradoks Masa Depan Daerah Penghasil Migas: Politik Fiskal, Data dan DBH

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Provinsi Jambi adalah potret nyata daerah kaya sumber daya yang terjebak dalam paradoks struktural. Minyak dan gas bumi, batu bara, serta crude palm oil (CPO) mengalir deras, menopang energi nasional dan memberi kontribusi besar pada penerimaan negara. Namun, aliran manfaat bagi daerah penghasil […]

expand_less