Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

Tim Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat menggelandang tersangka ES, Dirut PT. Lampung Selatan Maju, ke Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (21/7/2025).

πŸ“° Dirut PT. Lampung Selatan Maju Ditahan karena Dugaan Korupsi Rp517 Juta

NEWS PUBLIK , Lampung Selatan β€” Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan ES (48), Direktur Utama PT. Lampung Selatan Maju, atas dugaan korupsi dana BUMD. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp517.382.907. Dana tersebut diduga diselewengkan ES saat menjabat dalam periode 2022 hingga 2023.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, SH., SE., MH, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan cukup alat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Melalui siaran pers PR-7/L.8.11/Kph.3/07/2025, ia menegaskan pentingnya langkah hukum ini demi menjaga kepercayaan publik.

β€œTindak pidana ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Penyidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap aktor lain jika ditemukan,” ujar Volanda.

ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat TAP Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Selanjutnya, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-01/L.8.11/Fd.1/07/2025. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Dalam proses penyidikan, Kejari Lampung Selatan menerapkan pasal berikut:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18, dan

  • Pasal 3 jo. Pasal 18
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Volanda, penahanan ini bertujuan memperlancar proses penyidikan serta mencegah upaya penghilangan barang bukti. Ia juga menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, ES belum memberikan tanggapan. Kuasa hukumnya juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMD agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

(*)

  • Penulis: News Publik
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kampung Bareng Polisi, Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan

    Jaga Kampung Bareng Polisi, Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan

    • 0Komentar

    Merangin – Jambi Polres Merangin melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) membuat inovasi baru di masyarakat dengan melakukan giat sambang malam ke masyarakat pada hari Rabu sekira pukul 22.00 wib s/d selesai di RT.14 RW.05 Desa Sungai Ulak Kec.Nalo tantan serta memberikan sarana kontak. Kegiatan bertajuk β€œJaga Kampung Bareng Polisi” ini difokuskan pada pembinaan dan penguatan […]

  • Bupati Hurmin Tinjau Korban Banjir di Ladang Panjang dan Lidung, Imbau Warga Tetap Waspada

    Bupati Hurmin Tinjau Korban Banjir di Ladang Panjang dan Lidung, Imbau Warga Tetap Waspada

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika dan jajaran pemerintah daerah, turun langsung meninjau kondisi warga yang terdampak banjir di Desa Ladang Panjang dan Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, pada Senin (3/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan rombongan juga menyerahkan bantuan sembako guna meringankan beban masyarakat terdampak. Dalam tinjauannya, Bupati […]

  • 100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Hasil quick count (QC) dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan keunggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Al Haris – Abdullah Sani, dengan perolehan suara sebesar 60,92 persen. Hasil ini didasarkan pada data 100 persen suara yang telah masuk. Pasangan Al Haris – Abdullah Sani unggul […]

  • Potensi Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi

    Potensi Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi

    • 1Komentar

    Potensi Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi: Strategi dan Prospek Peningkatan Multi Player Efek (MPE) Pembangunan ——————————————— Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar UIN STS Jambi) Mengapa Membangun Peti Kemas Muaro Jambi Pembangunan peti kemas di Muaro Jambi bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis konektivitas logistik. Posisi Jambi yang […]

  • Kabid Baru DLH Jambi Tuai Kritik, Sampah di Danau Sipin Menumpuk Lagi

    Kabid Baru DLH Jambi Tuai Kritik, Sampah di Danau Sipin Menumpuk Lagi

    • 1Komentar

    πŸ“° Kebersihan Danau Sipin Memburuk, Warga Kecewa pada Kebijakan DLH Kota Jambi NEWS PUBLIK, Kota Jambi β€” Pergantian pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi belum menunjukkan hasil positif terhadap kebersihan kawasan Danau Sipin. Kabid Penanganan Sampah yang baru, Mulyono, disebut menolak mengangkut tumpukan sampah yang sudah dikumpulkan warga sekitar. Sampah tersebut berasal […]

  • Jembatan Rusak, TNI dan Warga Bersatu, Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Limbur Merangin

    Jembatan Rusak, TNI dan Warga Bersatu, Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Limbur Merangin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin –Β  Selasa Siang 13 Mei 2025, Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali terlihat dalam aksi nyata Babinsa dari Kodim 0420/Sarko yang melaksanakan perbaikan jembatan gantung rusak di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Jembatan gantung tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan dua desa yaitu desa Limbur Merangin […]

expand_less