Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Alimusa
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Ribuan Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

  • Penulis: Alimusa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

    Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Labuhanbatu Selatan – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pesan tersebut disampaikan di Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu 18 Februari 2026. Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali hadir di tengah […]

  • M.Reza Pahlevi Nasution: Pasar Murah adalah Bentuk Iintervensi Pemerintah Daerah untuk Menekan Laju Inflansi

    M.Reza Pahlevi Nasution: Pasar Murah adalah Bentuk Iintervensi Pemerintah Daerah untuk Menekan Laju Inflansi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga, Pemkab Labuhanbatu Selatan Hadir Lewat Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang […]

  • KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

    KRITIK PROYEK BANTUAN ALAT PENANGKAPAN IKAN TANJABTIM: Anggaran Rp1,9 M Disorot Tajam

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Kritik proyek bantuan alat penangkapan ikan Tanjabtim mencuat tajam setelah Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025. Proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan awal dan berpotensi merugikan nelayan sebagai […]

  • Perkuat Pemberantasan Narkoba, Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Resmi Beroperasi

    Perkuat Pemberantasan Narkoba, Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Resmi Beroperasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sinergi antara jajaran Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu ditandai dengan peresmian Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu (18/02/2026) siang. Peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang. Sejumlah pejabat hadir dalam […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris mengapresiasi kinerja Polri diseluruh Indonesia khususnya Polda Jambi yang telah banyak berbuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pelaksanaan Pilpres, Pemilihan Anggota DPR dan Pilkada yang berjalan aman dan kondusif. […]

  • Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan fokus utama di Desa Muarabaru. Peninjauan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur […]

expand_less