Breaking News
Trending Tags

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Alimusa
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Ribuan Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

  • Penulis: Alimusa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    • 0Komentar

    🚨 KM Barcelona 5 Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Lompat Selamatkan Diri NEWS PUBLIK, SULAWESI UTARA — Kepanikan melanda para penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona 5 setelah kapal tersebut dilaporkan terbakar di wilayah perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu siang, 20 Juli 2025. Dalam situasi mencekam tersebut, sejumlah penumpang terpaksa melompat […]

  • Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka. Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Pengungkapan […]

  • Hesti Haris

    Hesti Haris Tekankan Religiusitas dan Kekompakan PKK untuk Sukseskan Program Desa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KERINCI – Hesti Haris menegaskan bahwa penguatan nilai religius dan kekompakan Tim Penggerak PKK menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pembangunan hingga ke tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris SE atau Hesti Haris saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat dan Supervisi Evaluasi Gerakan PKK bersama […]

  • Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaradua – Matajurnalis ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyepakati jadwal Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati OKU Selatan, Abusama, SH., melalui Rapat Banmus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan, Senin (03/03/2025) siang. Pada rapat yang dibuka dan […]

  • Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kab. Karawang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula It 3 Gedung Singaperbangsa, Rabu (26/11/25). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang Poltak SML Toruan dan dihadiri oleh seluruh pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Apresiasi […]

  • Bupati Aep Lantik 63 Pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang

    Bupati Aep Lantik 63 Pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Rotasi dan mutasi jabatan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pengisian jabatan, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh. Penegasan itu disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam Upacara Pengambilan […]

expand_less