Breaking News
Trending Tags

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Alimusa
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Ribuan Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

  • Penulis: Alimusa

Rekomendasi Untuk Anda

  • fakta persidangan korupsi, pembuktian perkara korupsi, sistem pembuktian KUHAP, opini hukum korupsi, fakta persidangan pengadilan, News Publik, Elas Anra Dermawan, SH

    Apa itu Fakta Persidangan dalam Perkara Korupsi ?

    • 1Komentar

    Opini Hukum dan Politik ELAS ANRA DERMAWAN, SH (Founder LBH NADI & Advokat) Pendahuluan Dalam dinamika peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, istilah fakta persidangan sering kali muncul baik dalam argumentasi hukum para pihak, pemberitaan media massa, maupun dalam diskursus publik. Namun secara konseptual, istilah ini kerap dipahami secara keliru. Tidak […]

  • Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Wabup Hadiri Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan

    Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Wabup Hadiri Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Bupati Fery Sahputra Simatupang bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menghadiri acara pisah sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di Markas Polres Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda serta jajaran kepala Organisasi Perangkat […]

  • HUT RI ke-81 Labusel Dipersiapkan, Wabup Syahdian Lepas Dua Paskibraka Sumut

    HUT RI ke-81 Labusel Dipersiapkan, Wabup Syahdian Lepas Dua Paskibraka Sumut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – HUT RI ke-81 Labusel mulai dipersiapkan secara matang. Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, SH, memimpin rapat pembentukan Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Senin (27/7/2026). Rapat tersebut dihadiri Danramil 11 Kotapinang […]

  • Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

    Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi dan anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Kamis (15/5/25). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jambi, termasuk menyampaikan berbagai usulan […]

  • Pemkab Karawang Gelar Bazar Ramadan 1447 H di Lapangan Karangpawitan

    Pemkab Karawang Gelar Bazar Ramadan 1447 H di Lapangan Karangpawitan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membuka Bazar Ramadan Karawang Maju 1447 H/2026 M di Lapangan Karangpawitan, Sabtu 21 Februari 2026. Pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Maslani. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan UMKM kuliner. Tahun ini, pelaku UMKM kriya binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Karawang […]

  • Hardiknas 2026 di Labusel, Panggung Seremoni Ditengah Dunia Pendidikan yang Carut Marut

    Hardiknas 2026 di Labusel, Panggung Seremoni Ditengah Dunia Pendidikan yang Carut Marut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Hardiknas 2026 Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan publik setelah pelaksanaannya dinilai hanya sebatas seremoni tanpa menyentuh persoalan mendasar dunia pendidikan di daerah tersebut. Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini digelar di Lapangan SBBK, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (4/5/2026). Upacara berlangsung khidmat […]

expand_less