Breaking News
Trending Tags

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Alimusa
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Ribuan Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan

Lebih lanjut AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

  • Penulis: Alimusa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi pelajar Jambi tolak IRET TCC dan bullying bersama Gubernur Al Haris

    Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying Bersama Gubernur Al Haris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – GOR Kota Baru Jambi dipadati belasan ribu pelajar SMA, SMK dan SMP se-Provinsi Jambi dalam deklarasi akbar penolakan terhadap paham IRET, TCC dan aksi perundungan atau bullying, Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil […]

  • Wabup Karawang menghadiri malam puncak Milangkala Tatar Sunda di Gedung Sate

    Wabup Karawang Hadiri Malam Puncak Milangkala Tatar Sunda di Gedung Sate

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Wakil Bupati Karawang H. Maslani didampingi Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri malam puncak Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang digelar di pelataran Gedung Sate, Minggu (17/5/2026). Kegiatan budaya tersebut berlangsung meriah dan ditutup dengan penampilan drama kolosal bertajuk “Pajajaran Gugat” yang berhasil memukau ribuan penonton […]

  • Relawan TPA Jatiwaringin

    Relawan Dirikan Posko Darurat, Beri Dukungan Logistik bagi Petugas di TPA Jatiwaringin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sejumlah relawan mendirikan posko darurat dan menyalurkan berbagai dukungan logistik untuk mendampingi personel gabungan yang sedang berjuang memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, pada Jumat 3 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian nyata atas kerja keras para petugas di lokasi bencana. Eka Wahyudin, seorang […]

  • Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Dandim 0209 Labuhan Batu  Perkuat Sinergi Stabilitas dan Pembangunan

    Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Dandim 0209 Labuhan Batu Perkuat Sinergi Stabilitas dan Pembangunan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letnan Kolonel Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos, di ruang kerja Bupati yang berlokasi di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan serta menyatukan langkah antara Pemerintah […]

  • Hukum vs Kepentingan Batubara: DPRD Jambi Diminta Pilih Keberpihakan

    Hukum vs Kepentingan Batubara: DPRD Jambi Diminta Pilih Keberpihakan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) FORKOM ORMAS Provinsi Jambi kembali memperkeras sikap terhadap rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS/RMKE). Setelah serangkaian investigasi dan pembahasan internal, Satgasus secara resmi mendesak DPRD Kota Jambi bertindak tegas atas proyek yang dinilai melanggar RTRW secara […]

  • Langkah Berani PTPN IV, Sulap Bangunan Tak Terpakai Jadi Pabrik Kopi Kelas Dunia

    Langkah Berani PTPN IV, Sulap Bangunan Tak Terpakai Jadi Pabrik Kopi Kelas Dunia

    • 0Komentar

    📰 Transformasi Hijau, PTPN IV Regional 4 Manfaatkan Aset Bekas Rumah Sakit Jadi Pabrik Kopi Berkelas Ekspor NEWS PUBLIK, Kerinci – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi–Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya terhadap program hilirisasi komoditas unggulan nasional. Kali ini, perusahaan pelat merah tersebut mengonversi bekas bangunan rumah sakit di kawasan Kayu Aro, Kabupaten […]

expand_less