Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Perubahan APBD 2026

  • account_circle Jasiar
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026, Sabtu (29/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri anggota DPRD Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Jawaban eksekutif diperlukan untuk menanggapi pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan anggaran berlanjut ke tahapan berikutnya.

Rapat paripurna tersebut secara khusus membahas penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam mekanisme pembahasan anggaran daerah, pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses penyampaian sikap, perhatian, serta masukan legislatif terhadap rancangan kebijakan pemerintah daerah. Jawaban eksekutif menjadi ruang bagi pemerintah kota untuk memberikan tanggapan atas berbagai hal yang telah disampaikan tersebut.

Tahapan ini penting karena perubahan APBD berkaitan dengan penyesuaian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai kebutuhan serta kondisi anggaran yang berkembang.

Karena itu, pembahasan perubahan anggaran tidak sekadar menjadi agenda administratif. Proses tersebut juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah menyusun prioritas penggunaan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., memimpin jalannya rapat paripurna bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.

Dari unsur eksekutif, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turut menghadiri agenda tersebut. Sejumlah unsur Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi juga hadir.

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam forum paripurna tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi dan pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Melalui forum ini, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah kota dijalankan dalam mekanisme pembahasan Ranperda Perubahan APBD, termasuk menanggapi pandangan fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.

Penyampaian jawaban eksekutif merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Setelah tahapan ini, proses pembahasan anggaran dapat berlanjut sesuai mekanisme dan agenda yang ditetapkan DPRD bersama pemerintah daerah.

  • Penulis: Jasiar

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less