Bukan Sekadar Jembatan, 7 Akses Merah Putih Presisi Dibangun untuk Gerakkan Ekonomi Kaur
- account_circle Apen Rozali/Humas Polres Kaurh
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KAUR – Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Kabupaten Kaur, Bengkulu, resmi diresmikan dalam sehari. Langkah tersebut menambah jumlah jembatan yang telah selesai dibangun atau diperbaiki melalui program Polres Kaur menjadi tujuh unit dan kini bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla turun langsung dalam rangkaian kegiatan peresmian dan pengerjaan jembatan pada Sabtu (29/8/2026). Dua lokasi yang menjadi sasaran berada di Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, dan Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Polres Kaur memperkuat akses masyarakat, terutama wilayah yang selama ini bergantung pada jembatan sebagai jalur penghubung antardesa maupun akses menuju lahan pertanian.
Jembatan Manau IX Kini Bisa Digunakan
Peresmian pertama berlangsung di Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu. Jembatan yang sebelumnya menjalani renovasi tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Kaur.
Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat turut hadir, di antaranya Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Raka Yois Adkinson, S.H., M.H., CPM, Camat Padang Guci Hulu Arbi Sairani, S.IP., Kepala Desa Manau IX, personel kepolisian serta masyarakat setempat.
Jembatan tersebut memiliki fungsi vital bagi warga karena menjadi salah satu akses penghubung dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat di wilayah tersebut, keberadaan jembatan bukan sekadar infrastruktur fisik. Akses yang baik ikut menentukan kelancaran mobilitas warga, termasuk aktivitas ekonomi dan kegiatan menuju wilayah sekitar.
Jembatan Kayu Lapuk Diperbaiki
Tak berhenti di Manau IX, Kapolres Kaur kemudian bergerak menuju Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal.
Di lokasi tersebut, Kapolres melihat langsung proses perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi yang menjadi akses penting menuju kawasan pertanian dan sentra produksi masyarakat.
Jembatan sepanjang sekitar 15 meter dengan lebar 3 meter itu juga menjadi penghubung antara Desa Persiapan Kulik Sialang dan Desa Sumber Harapan.
Persoalannya, kondisi jembatan sebelumnya cukup mengkhawatirkan. Lantai berbahan kayu telah banyak lapuk dan patah hingga menimbulkan lubang.
Kondisi tersebut membuat jembatan bergoyang dan bergetar ketika dilalui kendaraan. Jika dibiarkan, kondisi itu tentu dapat menghambat mobilitas warga yang menggunakan jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
Kapolres Kaur bersama Kapolsek Nasal AKP Kosseri, S.H., personel Polsek Nasal dan masyarakat kemudian turun langsung melakukan perbaikan secara gotong royong.
Kehadiran aparat di tengah proses pengerjaan tersebut menunjukkan bahwa program Jembatan Merah Putih Presisi tidak berhenti pada seremoni peresmian. Polisi ikut memastikan akses yang dibutuhkan masyarakat benar-benar dapat digunakan.
- Penulis: Apen Rozali/Humas Polres Kaurh











