Eskalasi Karhutla Naik, Kejati Jambi: Pelaku Pelanggaran Akan Ditindak
- account_circle Syarifah
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali memasuki fase serius. Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam rapat koordinasi nasional karena masuk wilayah dengan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi Karhutla.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pun menyatakan siap memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur terkait untuk menghadapi peningkatan risiko tersebut.
Komitmen itu disampaikan setelah Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jambi, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai langkah konsolidasi menghadapi ancaman Karhutla yang mulai menunjukkan eskalasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Jambi Masuk Perhatian dalam Rakornas Karhutla
Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Forum tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta unsur TNI dan Polri.
Sebanyak 11 provinsi dan 36 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi Karhutla mengikuti rapat tersebut.
Dari Jambi, koordinasi juga diikuti Gubernur Jambi Al Haris dari Rumah Dinas Gubernur Jambi. Hadir pula Kasrem 042/Garuda Putih, Karoops Polda Jambi, Kasi Penkum Kejati Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi beserta jajaran pejabat pemerintah Provinsi Jambi.
Keterlibatan Jambi dalam forum tersebut menunjukkan bahwa pengendalian Karhutla menjadi perhatian lintas sektor, terutama ketika ancaman kebakaran memasuki periode yang dinilai rawan.
El Nino Jadi Alarm Ancaman Karhutla
Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tingkat kerawanan dan risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi tersebut berkaitan dengan prediksi fenomena El Nino hingga September 2026, yang dapat meningkatkan potensi kondisi kering dan memperbesar risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan.
Kebakaran dapat mengancam kesehatan masyarakat, keselamatan warga, kualitas udara, kelestarian ekosistem hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah mendorong pencegahan dini, kesiapsiagaan pemadaman, pengawasan kawasan rawan serta penegakan hukum dilakukan secara terpadu.
Kejati Jambi Siap Tindak Pelanggaran
Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung pencegahan dan penanganan Karhutla melalui penegakan hukum.
Kejati Jambi menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesannya tegas: setiap perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya melindungi lingkungan sekaligus memastikan adanya kepastian hukum.
Namun, penindakan tidak berdiri sendiri. Pengendalian Karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan.
Dengan ancaman yang masih tinggi, koordinasi dan deteksi dini menjadi kunci agar titik api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kejati Jambi menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan Karhutla, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
- Penulis: Syarifah










