Karhutla Mengintai, Kapolres Kaur Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga
- account_circle Apen Rozali
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak


NEWS PUBLIK | KAUR – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Kaur. Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., bahkan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi tersebut digelar di Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres hadir bersama jajaran PJU Polres Kaur, Kapolsek Nasal, Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Nasal, Babinsa serta masyarakat.
Pesan yang dibawa cukup tegas: pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi kemarau.
366 Titik Api Jadi Alarm
Kapolres Kaur mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan membakar lahan.
Menurutnya, kondisi kemarau membuat api berpotensi cepat merambat dan meluas. Jika tidak terkendali, dampaknya dapat menjalar ke kawasan lain dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Karhutla bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” ujar Wiwin.
Ia mengajak masyarakat tidak menunggu api membesar untuk kemudian bertindak. Pencegahan dinilai jauh lebih penting agar kebakaran tidak terjadi.
“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” katanya.
Yang membuat situasi semakin menjadi perhatian, berdasarkan pemantauan sepanjang 2026 hingga September, tercatat 366 titik api di Kabupaten Kaur.
Sementara di tingkat Provinsi Bengkulu, terdapat 1.365 titik api dalam periode yang sama berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Kaur.
Angka tersebut menjadi alarm agar upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi melibatkan pemerintah desa dan masyarakat secara langsung.
- Penulis: Apen Rozali


