FSBJ Gebrak Pemkot Jambi, 7 Tuntutan Kritis Disodorkan ke Sekda
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Dana BKBK dan Hibah Ormas Ikut Dipertanyakan
Tuntutan FSBJ kemudian masuk ke ranah pengelolaan keuangan daerah.
Mereka meminta transparansi sekaligus percepatan pencairan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang disebut belum sampai ke tingkat kelurahan.
FSBJ menyatakan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi telah dicairkan ke tingkat kota, namun mempertanyakan mengapa dana tersebut belum disalurkan ke kelurahan.
Selain itu, FSBJ menyoroti keterlambatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan serta pembayaran kepada ahli waris di Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan.
Dalam tuntutannya, FSBJ juga membandingkan kondisi tersebut dengan Kelurahan Eka Jaya yang disebut telah menerima pembayaran hampir sebulan sebelumnya.
Persoalan lain yang ikut disorot adalah dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kesbangpol Kota Jambi.
FSBJ meminta pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan dana hibah diperketat. Mereka juga menyoroti anggaran Forum Ormas Kota Jambi yang disebut mengalami penurunan selama lebih dari lima tahun.
FSBJ bahkan menduga terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dugaan ini perlu dibuktikan melalui data dan pemeriksaan pihak berwenang.
SBMI Pertanyakan Keterlibatan di Lembaga Tripartit
Isu ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dari tujuh tuntutan tersebut.
FSBJ mempertanyakan keterlibatan Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) dalam lembaga tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Jambi.
SBMI disebut tidak pernah diundang maupun dilibatkan dan tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai anggota Dewan Pengupahan maupun LPKS Tripartit.
Selain itu, FSBJ menyoroti minimnya keterlibatan SBMI dalam berbagai kegiatan pelatihan UMKM, seminar, hingga bantuan dari Dinas Tenaga Kerja.
Persoalan upah pekerja juga ikut disorot. FSBJ meminta pengawasan lebih tegas terhadap standar upah pekerja yang mereka nilai diduga masih berada di bawah ketentuan UMP maupun UMK yang berlaku.
Tuntutan terakhir diarahkan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Jambi.
FSBJ mendesak kedua instansi tersebut lebih tegas menindak pelanggaran Peraturan Daerah, khususnya persoalan parkir liar di bahu jalan sekitar 17 SPBU penyalur solar bersubsidi.
Mereka menilai parkir kendaraan di lokasi tersebut berkontribusi terhadap kemacetan dan mempertanyakan ketegasan aparat dalam melakukan penindakan.
FSBJ juga mempertanyakan dugaan adanya hubungan atau permainan antara oknum Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pengelola SPBU. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari aspirasi aksi dan belum merupakan fakta yang telah terbukti.
- Penulis: Eli/Tim











