Breaking News
Trending Tags

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle *
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

NEWS PUBLIK | JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Etika Jurnalistik dan Aturan Hukum

Dalam analisisnya, Dr. Dedek menjelaskan bahwa penggiringan opini yang benar bukanlah penyebaran pandangan sepihak. Sebaliknya, opini harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi dan disajikan sesuai aturan hukum.

Opini juga harus dibedakan secara tegas dari berita. Berita berfungsi menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta tersebut.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring.

Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pancasila dan Ketimpangan Ekonomi: Ketika Daerah Penghasil Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

    Pancasila dan Ketimpangan Ekonomi: Ketika Daerah Penghasil Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

    • 0Komentar

    PANCASILA DAN KETIMPANGAN EKONOMI “Ketika Daerah Penghasil Menjadi Penonton di Negeri Sendiri” Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Prof. Dr. H. Haryadi, S.E, M.M.S* Guru Besar Ekonomi | Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi Tidak ada bangsa yang kekurangan sumber daya seperti Indonesia. Kekayaan alam terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari laut hingga […]

  • Kapolres Kaur Gelar Buka Puasa Bersama Personel, Media, serta Santuni Anak Yatim dan kaum Duafa

    Kapolres Kaur Gelar Buka Puasa Bersama Personel, Media, serta Santuni Anak Yatim dan kaum Duafa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Mengayomi Di Bulan Ramadhan Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa hangat dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Kapolres Kaur bersama Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polres Kaur berikut Bhayangkari dan keluarganya serta insan media di Rumah Dinas Kapolres Kaur, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh […]

  • Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z

    Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z

    • 2Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN Sutha Jambi) Generasi Gentis (Generasi Perintis) dan Gen Z Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 menjadi simbol tekad pemuda untuk melahirkan Indonesia yang merdeka. Kala itu, generasi ‘gentis” generasi perintis hanya sekitar tujuh persen dari total penduduk Hindia Belanda yang berjumlah 60 juta jiwa […]

  • Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

    Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Bazar Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Hal tersebut dikatakannya pada Pembukaan Bazar Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, bertempat di Kantor DWP Provinsi Jambi, […]

  • Direksi Perumdam Tirta Tarum Karawang Ikuti Rangkaian Kegiatan Tarling Bupati Dan Forkopimda

    Direksi Perumdam Tirta Tarum Karawang Ikuti Rangkaian Kegiatan Tarling Bupati Dan Forkopimda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Perumdam Tirta Tarum menghadiri rangkaian kegiatan Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui program Tarawih Keliling. Agenda tersebut berlangsung di Masjid Al Hamidiah, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Senin (2/3/2025). Aep Syaepuloh hadir langsung memimpin kegiatan bersama jajaran Forkopimda. Selain itu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, Camat Lemahabang, serta unsur […]

  • Sekda Sudirman Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Daerah

    Sekda Sudirman Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam lembaganya masing-masing. Dorongan tersebut disampaikannya dalam Penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi Pemenang Lomba Lingkup Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, […]

expand_less