Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle *
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

NEWS PUBLIK | JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Etika Jurnalistik dan Aturan Hukum

Dalam analisisnya, Dr. Dedek menjelaskan bahwa penggiringan opini yang benar bukanlah penyebaran pandangan sepihak. Sebaliknya, opini harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi dan disajikan sesuai aturan hukum.

Opini juga harus dibedakan secara tegas dari berita. Berita berfungsi menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta tersebut.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring.

Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

    Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan sejumlah rekan-rekan media […]

  • Humas PLTA KMH menhadiri Memperingati hari Bhayangkara Ke79

    Humas PLTA KMH menhadiri Memperingati hari Bhayangkara Ke79

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Kepala Bagian Humas PLTA Kerinci Merangin Hydro, Aslori Ilham, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”. Upacara berlangsung khidmat di lapangan eks. Kantor Bupati Kerinci, Selasa (1/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP. Arya Tesa Brahman.S.I.K . Peringatan yang menjadi momen […]

  • Open House Idulfitri 1447 H Tanjab Barat Banjir Kehangatan

    Open House Idulfitri 1447 H Tanjab Barat Banjir Kehangatan, Harmoni Indah Pemerintah dan Masyarakat

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT — Open House Idulfitri 1447 H Tanjab Barat menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Open House Idulfitri 1447 Hijriah di Rumah Jabatan Bupati usai pelaksanaan Salat Idulfitri berjamaah, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kebersamaan, […]

  • Peredaran Sabu di SP Padang Terbongkar, AP Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit

    Peredaran Sabu di SP Padang Terbongkar, AP Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KAYUAGUNG, OKI, SUMSEL — Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Operasi penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKI pada Jumat malam (9/1/2026) itu berujung pada meninggalnya satu terduga pelaku. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan dua […]

  • Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

    Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

    • 1Komentar

    Opini Hukum oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH Kuasa Hukum Wawan Setiawan Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Belakangan ini beredar di ruang publik potongan tulisan yang memuat narasi percakapan antara beberapa pihak dengan penyebutan angka-angka tertentu. Potongan tulisan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai tafsir di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi […]

  • Bupati Hurmin Tinjau Korban Banjir di Ladang Panjang dan Lidung, Imbau Warga Tetap Waspada

    Bupati Hurmin Tinjau Korban Banjir di Ladang Panjang dan Lidung, Imbau Warga Tetap Waspada

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika dan jajaran pemerintah daerah, turun langsung meninjau kondisi warga yang terdampak banjir di Desa Ladang Panjang dan Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, pada Senin (3/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan rombongan juga menyerahkan bantuan sembako guna meringankan beban masyarakat terdampak. Dalam tinjauannya, Bupati […]

expand_less