Inspektorat Diminta Audit Dana Desa Pekon Penanggungan
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025

📰 DPC AWPI Tanggamus Desak Inspektorat Audit Dana Desa Tahun 2022-2023 Pekon Penanggungan
NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Propesonal Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus meminta kepada Inspektorat Tanggamus untuk mengaudit anggaran belanja Dana Desa Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
DPC AWPI menilai adanya dugaan markup anggaran dan sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi serta harapan masyarakat setempat.
Ketua DPC AWPI Tanggamus Tanggamus, Mat Helmi, mengungkapkan akan memberikan surat laporan resmi kepada aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Tanggamus, inspektorat, Polres dan kejaksaan berkaitan dengan dugaan markup belanja Dana Desa pekon penanggungan anggaran tahun 2022 dan 2023 tersebut, Sabtu (01/11/2025).
Rincian Anggaran yang Diduga Bermasalah
Menurut Mat Helmi anggaran yang pantastis besar untuk kegiatan yang tidak masuk akal dan tidak pro rakyat ini sangat mengecewakan warga Pekon setempat diantara nya belanja -belanja yang diduga markup:
- Belanja prasaranan perangkat pekon tahun 2022 Rp.110.800.000
- BLT DD tahun 2022 Rp.324.000.000
- Pembangunan gorong -gorong tahun 2022 Rp.32.418.000
- Pembelian sarana prasarana covid 19 tahun 2022 Rp.56.720.000
- Pembangunan rabat beton 2022 Rp.85.846.000
- Pemeliharaan pemakaman kuno Tahun 2023 Rp.19.250.000
- Belanja peningkatan kapasitas aparat pekon tahun 2023 Rp.220.170.000
Mat Helmi menegaskan, dengan total anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, patut diduga terjadi kerugian negara akibat penyimpangan penggunaan dana oleh Kepala Pekon Penanggungan, Sabil.
“Dengan rincian belanja dan pembangunan yang ada ini kami mohon kepada inspektorat kabupaten Tanggamus untuk mengaudit yang di duga banyak kerugian negara yang di lakukan oleh Kepala Pekon Penanggungan Sabil,” tegas Mat Helmi.
Warga Ikut Pertanyakan Transparansi
Salah satu warga Pekon Penanggungan yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menilai beberapa kegiatan, terutama peningkatan kapasitas aparat pekon, tidak masuk akal karena nilainya sangat besar, namun tidak ada peningkatan kinerja yang dirasakan masyarakat.
“Kami minta Inspektorat mengaudit secara jujur semua penggunaan dana. Jangan sampai kepala pekon merasa kebal hukum. Banyak masalah di desa kami yang tidak pernah diselesaikan,” ungkap warga tersebut.
Warga juga menyinggung dugaan penyelewengan bantuan beras, hilangnya aset desa berupa gentong air yang ada di depan rumah hansip Sopian yang sudah tidak ada lagi, uang karang taruna dan lain sebagai nya.
Mereka berharap agar seluruh aparat penegak hukum, terutama Inspektorat Tanggamus, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran di tingkat desa.
“Kami masarakat hanya percayakan kepada Inspektorat dan penegak hukum untuk mengaudit semua kerugian negara yang ada di pekon penanggungan ini karna kami sebagai masarakat tidak ngerti apa-apa” tutup warga itu.
- Penulis: Suwandi/Tim AWPI
- Editor: NEWS PUBLIK
- Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
