Jangan Tunggu Bentrok! Eks HGU PT TI Diminta Segera Ditertibkan Pemkab Tanggamus
- account_circle Tim AWPI
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Muncul Dugaan Jual Beli Tanah Negara
Persoalan semakin panas setelah perwakilan tiga marga menuding adanya pihak luar yang ikut masuk dan menggarap lahan tersebut.
Robinson, bergelar Khaja Penata Bandakh, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut berasal dari luar wilayah Tanggamus.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan transaksi jual beli tanah negara dengan modus mengatasnamakan perjuangan adat. Menurut keterangannya, harga yang disebut dalam praktik tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah per hektare.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil penyelidikan atau proses hukum.
Robinson juga meminta Polres Tanggamus menindaklanjuti laporan yang disebut telah dilayangkan beberapa bulan sebelumnya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Marga Buay Turgak.
Ia mengingatkan, konflik mengenai identitas adat dan penguasaan lahan berpotensi memicu persoalan yang lebih besar jika tidak segera ditangani.
Sementara itu, Dalom Bangsa Alam Zuherman selaku Ketua Adat Marga Buay Nyata juga mengungkapkan keberatan atas aktivitas sejumlah kelompok yang disebut menggarap lahan di wilayah yang mereka klaim sebagai wilayah tiga marga.
Zuherman meminta aparat tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi aksi massa.
Ia bahkan memperingatkan bahwa pihaknya dapat melakukan gerakan besar apabila masyarakat dari luar daerah terus menguasai lahan yang menurut mereka merupakan wilayah tiga marga.
“Kami masih menghormati proses hukum dan menghargai para penegak hukum,” ujarnya.
BPN: Lahan Eks HGU PT TI Kini Berstatus Tanah Negara
Di tengah panasnya polemik, Pemkab Tanggamus meminta seluruh pihak menahan diri.
Asisten I Pemkab Tanggamus, Ruly Runayunda, mengatakan pemerintah daerah menghargai aspirasi masyarakat adat, tetapi penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog dan koordinasi.
Ia meminta tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri sebelum persoalan mendapatkan titik temu.
“Agar semua pihak saling menahan diri demi menghindari potensi konflik di Kabupaten Tanggamus,” kata Ruly.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan tiga marga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama Bupati Tanggamus.
- Penulis: Tim AWPI










