Kades Klaim Selesai ?? Diduga Drainase Teluk Pinang Desa Asam Jawa Belum Tuntas
- account_circle RM/TIM
- calendar_month Jum, 23 Jan 2026
- visibility 93

NEWS PUBLIK, LABUSEL – Program perawatan drainase yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga belum sepenuhnya rampung meski telah diklaim selesai oleh pemerintah desa.
Pantauan di lapangan menunjukkan papan informasi proyek perawatan drainase masih terpasang dengan keterangan pekerjaan Tahun 2025. Namun, kondisi fisik drainase di sejumlah titik terlihat belum maksimal, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait realisasi anggaran tersebut.
Klarifikasi Kepala Desa
Diketahui, kegiatan perawatan drainase tersebut menelan anggaran sebesar Rp9.000.000. Saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2026), Kepala Desa Asam Jawa berinisial HDR menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa pekerjaan dimaksud telah selesai dilaksanakan.
“Pekerjaan sudah selesai,” tulis HDR singkat, sembari mengirimkan beberapa foto dokumentasi pekerjaan drainase dengan panjang bervariasi, masing-masing 100 meter, 200 meter, hingga 300 meter, dengan total keseluruhan sekitar 600 meter, Sementara pada papan plank Tertulis 500 meter.
Temuan di Lokasi Pekerjaan
Meski demikian, hasil penelusuran langsung di lokasi pekerjaan (TKP) menunjukkan masih terdapat sejumlah bagian drainase yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis maupun hasil yang diharapkan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dengan fakta di lapangan.
Atas temuan tersebut, sejumlah pihak meminta agar Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan maupun aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan ADD dan DD di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran desa sesuai peruntukan, demi mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa.
- Penulis: RM/TIM
