Breaking News
Trending Tags

Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

  • account_circle Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP || Akademisi UIN STS Jambi
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • print Cetak

Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi

Pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi tidak sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam membaca arah kebijakan nasional dan mengoptimalkan peluang investasi. Di tengah keterbatasan fiskal, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu solusi yang menawarkan keseimbangan antara kepentingan publik dan efisiensi investasi.

Hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024 memperkuat landasan regulasi bagi model kemitraan ini, dengan memberikan dukungan fiskal yang lebih terukur dan insentif bagi proyek strategis daerah.

Dalam konteks Jambi, kebijakan ini bukan sekadar perangkat hukum, melainkan momentum untuk mempercepat penyelesaian jalan khusus batubara, proyek vital yang diharapkan dapat mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta mengembalikan harmoni antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat.

Menurut data resmi Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui dataset kondisi ruas jalan kabupaten/kota, terdapat panjang segmen jalan yang berada dalam kategori “rusak ringan”, “rusak sedang”, dan “rusak berat” yang mencerminkan tantangan pemeliharaan infrastruktur (https://jdac.jambiprov.go.id).

Di sisi lain, laporan lokal menyebut bahwa di Kabupaten Muaro Jambi hampir 50 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat; hanya sekitar 27,45 persen jalan yang dikategorikan “baik” (https://imcnews.id/read/2023/12/17/22745).

Sementara itu, jalan-jalan provinsi di Jambi juga menunjukkan angka kerusakan yang signifikan sekitar 22,62 persen dari total jalan provinsi dikabarkan mengalami kondisi rusak (https://www.jambione.com/megapolitan/1362994611/2262).

Potensi Ekonomi Batu Bara dan Tekanan Logistik

Jambi tetap menjadi provinsi penghasil batu bara penting di Sumatra. Pada tahun 2023, volume ekspor batu bara dari Provinsi Jambi mencapai 7,19 miliar kilogram dengan nilai ekspor lebih dari US$ 360 juta (https://jambi.bps.go.id/en/statistics-table/2).

Cara distribusi logistik dari tambang ke pelabuhan akan sangat menentukan efisiensi biaya dan kecepatan pengiriman.

Namun, produksi batu bara Jambi juga menunjukkan fluktuasi yang tajam. Misalnya, pada salah satu triwulan 2024, volume ekspor batu bara dilaporkan turun drastis menjadi hanya 298 ribu ton, atau penurunan sekitar 80 persen dibanding triwulan sebelumnya yang mencapai 1,53 juta ton (https://jambiindependent.bacakoran.co/read/19977).

Data historis 2018–2022 juga menunjukkan pola naik-turun yang cukup ekstrem, sebagaimana tercatat dalam studi akademis berbasis data BPS Jambi (https://repository.unja.ac.id/60373/6).

Kondisi kerusakan jalan dan tekanan tinggi terhadap sistem logistik semacam ini menimbulkan dilema: apakah harus terus memaksakan jalan umum untuk truk berat atau segera mencari solusi infrastruktur khusus yang lebih sistematis.

Skema KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024: Jalan Kolaboratif untuk Menyelesaikan Jalan Khusus
Di sinilah urgensi kebijakan pembiayaan inovatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi relevan.

Skema ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk berbagi peran, risiko, dan manfaat dalam pembangunan infrastruktur publik.

Kehadiran PMK Nomor 68 Tahun 2024 tentang Dukungan Fiskal dan Fasilitas dalam Proyek KPBU memperkuat kerangka hukum sekaligus memberikan kepastian fiskal bagi proyek-proyek infrastruktur strategis di daerah, termasuk pembangunan jalan khusus batu bara.

Melalui PMK ini, pemerintah daerah dapat mengakses berbagai fasilitas pendukung seperti Project Development Facility (PDF) untuk penyiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF) bagi proyek yang layak secara sosial tetapi belum layak finansial, serta availability payment sebagai mekanisme pembayaran berbasis kinerja setelah proyek beroperasi.

Dengan begitu, beban fiskal daerah tidak lagi harus menanggung keseluruhan biaya di awal, sementara sektor swasta mendapat kepastian pengembalian investasi jangka panjang.

Peluang Konkret bagi Provinsi Jambi

Dalam konteks Jambi, penerapan KPBU sesuai PMK Nomor 68 Tahun 2024 dapat menjadi solusi konkret mempercepat pembangunan jalan khusus tanpa membebani APBD.

Pemerintah daerah dapat menggandeng mitra strategis dari sektor swasta untuk membangun, mengelola, sekaligus memelihara jalur tersebut berdasarkan kontrak yang terukur dan transparan.

Dengan tata kelola yang baik, model ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pembangunan yang modern dan partisipatif.

Pada akhirnya, percepatan proyek jalan khusus batu bara bukan sekadar urusan teknis antara tambang dan pelabuhan, tetapi tolok ukur kematangan tata kelola pembangunan di Jambi.

Di sinilah KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024 hadir bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan sebagai wujud nyata dari transformasi cara pandang pemerintah daerah terhadap pembangunan: dari sekadar “membangun proyek” menjadi “membangun sistem.”

Ukuran keberhasilan proyek ini bukan hanya seberapa cepat jalan itu rampung, tetapi seberapa dalam manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan seberapa kuat ia menjadi warisan pembangunan yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

  • Penulis: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP || Akademisi UIN STS Jambi
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani Dukung Digitalisasi dan Transparansi Pengelolaan Zakat di Jambi

    Wagub Sani Dukung Digitalisasi dan Transparansi Pengelolaan Zakat di Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025.Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) malam itu menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah […]

  • Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026

    Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026, Al Haris Tekankan Kepemimpinan dan Kemandirian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026 merupakan wadah strategis untuk mengasah wawasan, keterampilan, kepemimpinan, persaudaraan, serta kemandirian generasi muda melalui berbagai kegiatan edukatif dan pembentukan karakter. Mengusung tema “Ceria, Berkarya dan Berkarakter Simpatik”, kegiatan ini diikuti peserta Pramuka penggalang berusia 11 hingga 15 tahun, […]

  • Dampingi Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Maslani : Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Dampingi Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Maslani : Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang H. Maslani bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026). Dalam kesempatan ini Wapres Gibran mengunjungi tiga posko pengungsian, yakni Posko DTA Al-Furqon, Posko Masjid Al-Furqon, dan Posko Aula […]

  • Maqbaroh Kasepuhan Al Istiqlalliyah Cilongok

    Bupati Tangerang Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al Istiqlalliyah Cilongok

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlalliyah di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, pada Rabu 24 Juni 2026. Kehadiran Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam acara peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlalliyah ini untuk mendapat […]

  • Pelantikan PNS UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2026

    54 CPNS UIN STS Jambi Naik Status Jadi PNS, Nilai BerAKHLAK dan 4K Jadi Pegangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Sebanyak 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (21/05/2026). Dari total tersebut, sebanyak 42 orang merupakan dosen, sementara 12 lainnya merupakan tenaga kependidikan. Pelantikan itu menjadi bagian dari pengangkatan dan pelantikan PNS Formasi […]

  • Rutilahu Karawang Terbesar ke-2 se-Indonesia, Pemkab Siapkan Rehabilitasi 2.441 Rumah

    Rutilahu Karawang Terbesar ke-2 se-Indonesia, Pemkab Siapkan Rehabilitasi 2.441 Rumah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Rutilahu Karawang kembali menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Karawang mengalokasikan rehabilitasi sebanyak 2.441 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karawang tercatat sebagai daerah dengan alokasi […]

expand_less