Karawang Usulkan LP2B 86.170 Hektar, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Sawah
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah pesatnya pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aep didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., Kepala ATR/BPN Karawang, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk keseriusan daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Karawang sebagai lumbung padi nasional.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lahan pertanian produktif agar ketahanan pangan tetap terjaga di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, S.T., M.U.M., yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan dalam mengawal keberadaan lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.
Menurutnya, keberadaan lahan pertanian yang terlindungi menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang semakin meningkat akibat perkembangan kawasan perkotaan dan industri.
Berdasarkan hasil analisis dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengusulkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 86.170 hektar.
Luasan tersebut mencakup sekitar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Karawang pada tahun 2025 yang tercatat mencapai 99.042,92 hektar.
Usulan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan sektor pertanian sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan sawah produktif yang selama ini menjadi penopang utama produksi pangan nasional.
Pemkab Karawang menegaskan bahwa upaya menjaga lahan pertanian bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
Dengan tetap mempertahankan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan, Karawang berupaya menjaga identitasnya sebagai salah satu lumbung padi nasional tanpa mengesampingkan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
- Penulis: M. Novicho
