Ketua Adat Buay Nyata Murka Tanah Ulayat Dijajah Kelompok Pendatang
- account_circle Wandi/Tim AWPI
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Tanah Ulayat Marga Buay Nyata kembali menjadi sorotan. Ketua Harian Adat Marga Buay Nyata, Mat Helmi Gelar Batin Pamuka Adat, melontarkan pernyataan keras terkait sengketa lahan eks HGU PT Tanggamus Indah yang menurutnya mulai melibatkan kelompok masyarakat dari luar wilayah.
Dalam keterangannya di Gedung Dalom Marga Buay Nyata, Senin (3/8/2026), Helmi mengaku kecewa dengan munculnya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan adat Buay Belunguh untuk mengklaim lahan yang saat ini menjadi polemik.
Menurut Helmi, kelompok tersebut berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Kecamatan Semaka, Bandar Negeri Semuong (BNS), Wonosobo, dan Gunung Alip, tetapi juga disebut berasal dari Kabupaten Pringsewu hingga Pesisir Barat.
“Kami sangat tersinggung. Mereka mengatasnamakan adat Buay Belunguh, tetapi orang-orangnya berasal dari berbagai daerah. Ini yang kami anggap sebagai perusuh dan penjajah,” ujar Helmi.
Tanah Ulayat Marga Buay Nyata Diminta Segera Dituntaskan
Helmi mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera menyelesaikan persoalan lahan eks HGU PT Tanggamus Indah agar tidak terus memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia mengklaim tanah yang dipersoalkan bukan merupakan tanah ulayat milik Marga Buay Belunguh sebagaimana diklaim kelompok tertentu. Menurutnya, keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) sebelumnya menjadikan lahan tersebut berstatus tanah negara.
Helmi juga menyebut ahli waris Marga Buay Belunguh yang telah berdiri sejak tahun 1767 tidak pernah mengakui lokasi tersebut sebagai tanah ulayat mereka.
- Penulis: Wandi/Tim AWPI
