Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle *
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 149

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

NEWS PUBLIK , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menentukan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026).

Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media.

Penetapan status tersangka ini mengakhiri beberapa kali pemeriksaan yang dijalani Yaqut, termasuk sesi panjang terakhir pada 16 Desember 2025, di mana ia memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan panjang.

Dugaan “Main Tebak” dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan

Kasus ini berakar dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, aturan jelas mengatur pembagian kuota:

  • 92 persen untuk haji reguler
  • 8 persen untuk haji khusus
    merujuk Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun temuan KPK menunjukkan pola pembagian kuota yang “mencurigakan” oleh pihak yang kini berada di balik status tersangka:

Ini tidak sesuai aturan … tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk kuota khusus, Seharusnya 92:8, ini menjadi 50:50. Itu menyalahi aturan yang ada.” tegas Asep.

KPK Gerak Cepat, Yaqut Diseret ke Status Tersangka

KPK menduga pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi merupakan tindakan yang melawan hukum dan berpotensi merugikan prinsip penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan adil. Atas dasar itu, lembaga antirasuah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dan akan terus melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan pasal-pasal yang dikenakan secara detail, namun gelagat pembagian kuota yang jauh dari asas hukum membuka celah pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Kotabaru Cek Kesiapan Lahan yang Akan Ditanami Jagung Pada Kuartal V

    Kapolsek Kotabaru Cek Kesiapan Lahan yang Akan Ditanami Jagung Pada Kuartal V

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KOTABARU, KARAWANG – Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif, Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan pengecekan lokasi lahan yang akan ditanami jagung pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan pangan berkelanjutan di wilayah hukum Kecamatan Kotabaru. Sejalan dengan perintah pimpinan, kegiatan […]

  • M.Reza Pahlevi Nasution: Pasar Murah adalah Bentuk Iintervensi Pemerintah Daerah untuk Menekan Laju Inflansi

    M.Reza Pahlevi Nasution: Pasar Murah adalah Bentuk Iintervensi Pemerintah Daerah untuk Menekan Laju Inflansi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga, Pemkab Labuhanbatu Selatan Hadir Lewat Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang […]

  • Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas

    Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas

    • 1Komentar

    📰 Dari SDA ke SDM dan Nilai Tambah: Saatnya Hilirisasi Menjadi Prioritas Transformasi ekonomi berbasis hilirisasi kini menjadi agenda utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang dirilis pada 10 Februari 2025, pemerintah menetapkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu dari delapan […]

  • Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/06/2025). Hadir […]

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

  • SEKDA PALEMBANG APRIZAL HASYIM TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN GIZI GRATIS DI SDN 25

    SEKDA PALEMBANG APRIZAL HASYIM TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN GIZI GRATIS DI SDN 25

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program Makan Gizi Gratis (MGS) di SDN 25 Palembang pada 6 Januari 2025  , sebagai bagian dari implementasi program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Aprizal Hasyim mengungkapkan optimisme pemerintah kota […]

expand_less