Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025

đź“° Mangkir dari Pemanggilan Dishut, Pengusaha Sucipto Diduga Kriminalisasi Petani dan Aktivis

NEWS PUBLIK, JAMBI, Tanjabtim (06 Oktober 2025)  – Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali memanas. Sejumlah petani dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah justru dikriminalisasi, sementara pengusaha bernama Sucipto Yudodiharjo diduga mangkir dari panggilan penegakan hukum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi.

Konflik agraria dan sumber daya alam selama ini menjadi persoalan struktural akibat ketimpangan kepemilikan lahan serta akses pertanian yang tidak adil. Di Jambi, terdapat lebih dari 272 ribu warga miskin, mayoritas adalah keluarga petani yang bergantung pada lahan pertanian. Ketimpangan ini memicu kesenjangan sosial dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

Peran Negara dan Aparat yang Dipertanyakan

Dalam konteks ini, kehadiran negara seharusnya menjadi pelindung rakyat kecil. Namun, berbagai kalangan menilai langkah aparat justru berbanding terbalik. Polda Jambi dianggap terlalu menonjolkan pendekatan penegakan hukum (law enforcement) ketimbang penyelesaian secara sosial dan keadilan agraria sebagai ultimum remedium.

Kondisi ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat dan membuat citra kepolisian kian menurun. Alih-alih menjadi pengayom, aparat dinilai berperan dalam memperkuat ketimpangan agraria di lapangan.

Aktivis Thawaf Aly Ditangkap

Pada 29 September 2025, seorang aktivis tani senior Thawaf Aly (59) dijemput paksa oleh belasan anggota Subdit III Jatanras Polda Jambi. Ketua Divisi Advokasi Persatuan Petani Jambi itu kini ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Penahanan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang menilai tindakan aparat tidak proporsional, sebab kasus yang melibatkan Thawaf merupakan sengketa tanah—bukan tindak pidana murni. Padahal, menurut situs resmi Polri, Jatanras seharusnya menangani kejahatan berat seperti pembunuhan, perampokan, atau kekerasan seksual.

IHCS: Penahanan Cacat Prosedural

Aktivis HAM dari Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS) Jambi, Ahmad Azhari, menilai penahanan Thawaf Aly cacat hukum.

“Tidak ada unsur niat jahat (mens rea). Beliau justru menjalankan proses sesuai aturan. Sementara pihak Sucipto yang jelas melakukan panen ilegal dalam kawasan hutan malah dibiarkan,” tegas Azhari.

Ia mengingatkan bahwa PERMA No.1 Tahun 1956 dan SE Kajagung B-230/2013 dengan tegas melarang proses pidana dilanjutkan jika objeknya adalah sengketa perdata.

“Ini pelecehan terhadap judicial security dan bentuk pelanggaran HAM,” tambahnya.

Pakar Hukum: Ada Unsur Abuse of Power

Pakar hukum agraria dari Universitas Jambi, Dr. Rudi Hartanto, juga menilai kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik Polda Jambi.

“Bila objek perkara adalah sengketa tanah, maka proses pidana wajib ditangguhkan. Penetapan tersangka terhadap petani jelas melanggar prinsip konstitusional sebagaimana Pasal 28D UUD 1945,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Erfandi, SH, Ketua Tim Advokasi. Ia menduga kuat adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi petani. Hingga kini, berkas perkara Asman Tanwir dkk belum dikembalikan ke Kejati Jambi (P19), menandakan lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik.

Tuntutan Petani dan Kuasa Hukum

Persatuan Petani Jambi bersama tim hukum menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Kriminalisasi petani harus dihentikan segera.

  2. Polda Jambi harus menghormati PERMA dan SE Kajagung sebagai pedoman hukum acara.

  3. Aparat penegak hukum wajib menindak Sucipto Yudodiharjo dan kruninya yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.

  4. Kami menuntut Kapolri turun tangan menertibkan aparat Polda Jambi yang terbukti tidak profesional dan merugikan rakyat kecil.

Persatuan Petani Jambi dan Kuasa Hukum:
📞 Erizal – 0853 8064 1869
📞 Azhari – 0823 7510 7117

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengharapkan, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 yang direvisi berpihak kepada para guru, sebab guru pelaku utama dilapangan, regulasi yang benar-benar bisa mengatasi kelemahan dan kekurangan tata kelola pendidikan kita selama ini, dan bisa mendorong penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi, demikian […]

  • Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

    Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

    • 0Komentar

    Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput ———————————————————————-Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. APAkademisi UIN STS Jambi———————————————————————– Dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, penguatan Dana Desa dengan pendekatan tematik gizi menjadi langkah strategis yang mendesak untuk diwujudkan. Dana Desa, yang selama ini menjadi instrumen pembangunan di tingkat […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Desa Pungut Ilir (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi sistem pertanian agar para petani bisa menghasilkan produksi panen meningkat, sebagaimana program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan […]

  • Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10 %. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan III 2024-2029, bertempat di Auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/06/2025). Gubernur […]

  • Hj. Hesti Haris dan IAD Jambi Sepakat Perangi Bullying di PAUD

    Hj. Hesti Haris dan IAD Jambi Sepakat Perangi Bullying di PAUD

    • 0Komentar

    đź“° Hj. Hesti Haris dan IAD Wilayah Jambi Tanda Tangani Kerja Sama Program Parenting Class NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, menghadiri kegiatan di Taman Kanak-Kanak Adhyaksa yang berada di bawah binaan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi, Ny. Puspa Hermon, Rabu (13/08/2025) pagi. Acara tersebut […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

    Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

    • 0Komentar

    đź“° Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung […]

expand_less