Breaking News
light_mode
Trending Tags

Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

  • account_circle Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 114

Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.

Pendahuluan: Mengapa Literasi Digital Diperlukan

Gelombang digital membawa perubahan dahsyat bagi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memahami dunia. Di Indonesia, derasnya arus informasi ternyata diikuti oleh ledakan konten negatif yang mengancam tatanan sosial dan moral bangsa. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (2025, hlm. 2), sejak tahun 2016 hingga Februari 2025 telah diblokir lebih dari 9.031.089 konten negatif, terdiri atas 5.124.670 konten judi online, 1.412.519 pornografi, serta sisanya berupa hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring. Sementara kemampuan literasi digital kita masih rendah hanya sekitar 43%.

Fenomena ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih rentan terhadap disinformasi dan provokasi digital. Rheingold (2022, hlm. 17) menegaskan, literasi digital tidak hanya tentang kecakapan teknis, melainkan juga kemampuan memahami, menilai, dan berpartisipasi secara etis di ruang maya. Tanpa kesadaran kritis tersebut, masyarakat dapat menjadi korban dan pelaku penyebaran keburukan digital sekaligus.

Sasaran Literasi Digital: Objek, Regulasi, Kolaborasi, dan Kebijakan

Sasaran literasi digital mencakup ranah individu, institusi, dan negara. Individu dituntut memiliki kemampuan menyeleksi informasi secara etis; lembaga pendidikan berperan menanamkan kesadaran digital melalui kurikulum dan pembinaan karakter; sedangkan negara bertanggung jawab melalui kebijakan dan proteksi hukum.

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Teknologi Informasi, yang menjadi pijakan hukum bagi keamanan siber nasional. Menurut Nasrullah (2023, hlm. 85), kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat adalah jalan terbaik untuk membangun ekosistem digital yang sehat.

Sementara itu, Potter (2022, hlm. 43) menyebutkan bahwa literasi digital tidak berhenti pada kemampuan teknis, melainkan mencakup kesadaran metakognitif — kemampuan untuk membaca dan menilai pesan digital secara kritis. Proteksi hukum tanpa pencerahan moral akan kehilangan makna; sebaliknya, pencerahan tanpa regulasi membuka peluang penyalahgunaan teknologi.

Jenis Kejahatan Digital dan Efek Lintas Generasi

Kejahatan digital kini menjelma sebagai ancaman global lintas generasi. Berdasarkan data Kominfo (2025, hlm. 4), pada periode Oktober 2024–Mei 2025 terdapat 1.940.399 konten negatif yang berhasil ditangani; 76 persen di antaranya adalah judi online, 22 persen pornografi, dan sisanya hoaks serta penipuan digital.

Kejahatan siber bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut degradasi moral dan spiritual bangsa. Santoso (2024, hlm. 29) mencatat bahwa meningkatnya hoaks politik menjelang pemilu 2024 telah memicu polarisasi sosial yang tajam di kalangan muda. Sementara Livingstone dan Helsper (2023, hlm. 51) menegaskan, paparan konten negatif secara terus-menerus dapat menurunkan empati sosial, menormalisasi kekerasan digital, dan menciptakan generasi yang kehilangan sensitivitas moral.

Dalam konteks ini, literasi digital harus dihadirkan sebagai benteng spiritual dan intelektual agar generasi muda tidak hanyut dalam arus destruktif teknologi.

Teori Literasi: Proteksi, Pencerahan, dan Cerdas Digital

Konsep literasi digital dapat didekati melalui tiga teori utama. Pertama, Proteksi Digital yang menekankan kemampuan individu mengenali risiko, menjaga privasi, dan menghindari jebakan kejahatan daring (Ribble, 2022, hlm. 67). Kedua, Pencerahan Digital, yang menumbuhkan kesadaran etis dalam menggunakan teknologi demi kemaslahatan bersama (Habermas, 2022, hlm. 74). Ketiga, Kecerdasan Digital (Digital Intelligence) yang menyatukan kemampuan kognitif, emosional, dan spiritual dalam dunia maya (Gleason, 2023, hlm. 92).

Dalam kerangka sufistik, literasi digital sejatinya adalah tazkiyah al-nafs digital, yakni penyucian jiwa di dunia maya agar tidak ternoda oleh keserakahan algoritmik. Al-Attas (2022, hlm. 118) mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab akan melahirkan kekacauan (chaos). Maka, manusia tercerahkan digital bukan yang paling canggih, tetapi yang paling beradab di ruang siber.

Teknologi Digital: Sebuah Keniscayaan Lintas Generasi

Digitalisasi merupakan keniscayaan sejarah yang tidak dapat dihindari. Dunia pendidikan, ekonomi, dan budaya telah memasuki fase transformasi total. Namun, Turkle (2023, hlm. 54) mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa kesadaran moral akan melahirkan masyarakat algoritmik yang kehilangan nilai kemanusiaan.

Generasi Alpha dan Z lahir dalam dunia tanpa batas. Oleh karena itu, kebijakan literasi digital perlu bersifat lintas generasi — mengintegrasikan pendidikan agama, etika, dan teknologi. Dalam pandangan Rheingold (2022, hlm. 83), manusia digital yang matang adalah mereka yang mampu “berpikir sebelum mengklik”, sadar bahwa setiap tindakan daring meninggalkan jejak moral.

Penutup

Literasi digital adalah fondasi peradaban modern. Ia bukan hanya kemampuan mengoperasikan gawai, tetapi juga kemampuan moral untuk menimbang baik dan buruk di ruang maya. Proteksi melindungi dari bahaya, pencerahan menuntun pada kebijaksanaan, dan kecerdasan digital menghidupkan kesadaran spiritual di tengah dunia siber.

Sebagaimana firman Allah:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)

Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa ilmu dan iman harus berjalan bersama, termasuk dalam dunia digital. Dengan demikian, literasi digital sejati bukan sekadar proteksi terhadap kejahatan, tetapi juga pencerahan menuju masyarakat digital yang beradab, cerdas, dan beriman.

———

Referensi

  • Al-Attas, S. M. N. (2022). Islam and the Philosophy of Technology. Kuala Lumpur: ISTAC Press.
  • Gleason, N. (2023). Higher Education in the Era of Digital Intelligence. Singapore: Springer.
  • Habermas, J. (2022). The Digital Public Sphere and Rational Communication. Cambridge: Polity Press.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital. (2025). Laporan Penanganan Konten Negatif 2024–2025. Jakarta: Kemkomdigi.
  • Livingstone, S., & Helsper, E. (2023). Youth and the Risks of Digital Media. Journal of New Media Studies, 12(3), 44–60.
  • Nasrullah, R. (2023). Literasi Digital dan Regulasi Siber Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Potter, W. J. (2022). Media Literacy. New York: Routledge.
  • Rheingold, H. (2022). Net Smart: How to Thrive Online. Cambridge: MIT Press.
  • Ribble, M. (2022). Digital Citizenship in Schools. Washington: ISTE.
  • Santoso, A. (2024). Fenomena Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Indonesia. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(1), 22–37.
  • Turkle, S. (2023). Reclaiming Conversation in the Digital Age. New York: Penguin.

———

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Al -Fath Dusun Suhud Utara Desa Rintis Gelar Safari Ramadhan 1447 H Bersama Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang

    Masjid Al -Fath Dusun Suhud Utara Desa Rintis Gelar Safari Ramadhan 1447 H Bersama Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Fery Sahputra Simatupang menghadiri Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Al-Fath, Dusun Suhud Utara, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Sejak sore […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Kasus pengancaman terhadap seorang wartawan bernama SR oleh seorang petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus ini dilaporkan pada 3 September 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-26/IX/2024 di Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Menurut kronologi kejadian, saat berada di rumah […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas Jambi, masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Festival Batanghari Tahun 2025 dengan mengusung tema […]

  • SPBU Asam Jawa Disorot !! Aktivitas Pengisian BBM Bersubsidi Diduga Tak Sesuai Aturan

    SPBU Asam Jawa Disorot !! Aktivitas Pengisian BBM Bersubsidi Diduga Tak Sesuai Aturan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Asam Jawa bernomor 14.214.231, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dalam jumlah besar. Pantauan awak media di lokasi pada Jumat malam (23/1/2026) mendapati satu unit truk Colt Diesel dan mobil pickup […]

  • Tutup Rangkaian Safari Ramadan 2026, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Karawang Timur

    Tutup Rangkaian Safari Ramadan 2026, Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Karawang Timur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menutup rangkaian Safari Ramadan Tahun 2026 dengan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat 6 Maret 2026. Kecamatan Karawang Timur dipilih sebagai lokasi terakhir dalam agenda Tarawih Keliling atau Tarling yang sebelumnya digelar di berbagai […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmen cepat tanggap terhadap bencana. Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan bantuan senilai Rp1,1 miliar bagi warga terdampak kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (8/12/2025). Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp920 juta, bantuan modal usaha untuk […]

expand_less