LSM PETISI SAKTI AKAN DEMO BESAR: Desak Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Mencapai 700 Jt Dinas Damkar Kota Sungai Penuh
- account_circle Tim/Red
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 52

NEWS PUBLIK | Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan tajam publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dugaan korupsi yang mencuat ini disebut-sebut terjadi pada item operasional serta pengadaan di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh, dengan nilai mencapai sekitar Rp700 juta dalam kurun waktu tiga tahun.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah proses hukum yang berjalan dinilai lamban, meskipun status perkara telah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari Sungai Penuh.
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Rp700 Juta
Dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh terjadi dalam pengelolaan dana operasional dan pengadaan. Total nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 juta selama periode tiga tahun.
Sejumlah langkah hukum sebenarnya telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Ketiga lokasi tersebut meliputi:
- Kantor lama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
- SPBU Pelayang Raya
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan berbagai pihak dalam kasus penyimpangan anggaran Damkar Kota Sungai Penuh.
Status Sudah Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan
Meskipun proses hukum telah meningkat ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk LSM Petisi Sakti yang menilai penanganan kasus oleh Kejari Sungai Penuh berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan.
Lambannya penetapan tersangka dinilai berpotensi mengaburkan kasus yang menyangkut kerugian keuangan negara tersebut.
LSM Petisi Sakti Siap Turun ke Jalan
Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar dalam waktu dekat.
Ia menyebut, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan pada Senin sebelumnya, dan aksi direncanakan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, dengan estimasi massa sekitar 70 orang atau lebih.
“Ia benar, kemarin Senin kami masukkan surat aksi demo. Kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” ungkap Indra.
Indra menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Damkar tersebut.
Desakan Tegas: Segera Tetapkan Tersangka
Dalam pernyataannya, LSM Petisi Sakti mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan bidang Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera bertindak tegas dan transparan.
Mereka menilai penanganan kasus ini tidak boleh berlarut-larut, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian negara,” tegas Indra.
Lebih lanjut, Indra menilai bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum. Jangan mentang-mentang pejabat bisa korupsi seenaknya,” tambahnya.
Aksi Digelar 2 April 2026
Berdasarkan surat pernyataan sikap yang disampaikan, aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026.
Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 70 orang massa, dengan kemungkinan jumlah peserta bertambah saat pelaksanaan di lapangan.
LSM Petisi Sakti menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.
- Penulis: Tim/Red
