Tangisan Ibu Lawan Kekuasaan! Demi Hak Asuh Anak
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Winda Irzalina usai mediasi di Mapolda Jambi, menolak skema hak asuh anak bergilir yang diajukan Rendra Ramadhan Usman
NEWS PUBLIK, Jambi – Pertemuan mediasi antara Winda Irzalina dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Rendra Ramadhan Usman, kembali tak membuahkan hasil. Agenda yang difasilitasi di Mapolda Jambi pada Senin (14/7) itu masih belum menyelesaikan konflik utama: hak asuh anak mereka.
Dalam sesi mediasi, kuasa hukum Rendra menawarkan pola pengasuhan yang dianggap tak biasa: anak diasuh bergantian selama 15 hari oleh ayah, dan 15 hari oleh ibu, dengan sistem pembiayaan pun dibagi sesuai jatah hari tersebut.
Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh Winda. Ia menyebut skema tersebut tidak manusiawi dan dapat mengganggu kestabilan psikologis sang anak. “Dia masih kecil. Dipindah-pindah setiap dua minggu seperti barang, itu menyakitkan,” tegas Winda usai pertemuan.
Penolakan Winda diperkuat oleh landasan hukum. Ia mengacu pada Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan bahwa hak asuh anak yang belum berusia 12 tahun otomatis berada pada sang ibu, sementara seluruh biaya pemeliharaan merupakan tanggung jawab ayah.
“Yang saya perjuangkan adalah hak dasar anak saya: rasa aman, stabilitas emosional, dan kedekatan utuh dengan ibunya. Itu bukan ego, itu kebutuhan anak,” lanjut Winda.
Sikap Rendra sebagai pejabat publik juga menuai kritik. Sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak di Jambi menyayangkan upaya Rendra yang terkesan mencari celah hukum demi meringankan tanggung jawab sebagai ayah.
Kini, publik menunggu sejauh mana hukum berpihak pada perlindungan anak. Apakah suara seorang ibu akan mendapat keadilan, atau akan dibungkam oleh kekuasaan yang bermain di balik aturan?
(Ely)
- Penulis: News Publik