Breaking News
dark_mode
Trending Tags

FRIC Garda Terdepan Bela Polri, Apresiasi Polri Presisi, Kecam Aksi Demo Ujar Kebencian dan Anarkis

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

FRIC Garda Terdepan Bela Polri, Apresiasi Polri Presisi, Kecam Aksi Demo Ujar Kebencian dan Anarkis

NEWS PUBLIK | JAKARTA, 20 Februari 2026 – Organisasi Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan komitmennya untuk membela institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia selama tetap berpegang pada prinsip Presisi. Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya hujatan terhadap Polri, termasuk aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum FRIC, Dian Surahman, didampingi Sekretaris Jenderal Deden Hardening, menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis depan mendukung Polri.

Fast Respon Indonesia Center akan menjadi garda terdepan membela Polri selama tetap Presisi,” tegasnya.

Soroti Aksi di Depan Mabes Polri

FRIC menilai aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Mabes Polri memunculkan ujaran kebencian serta hujatan terhadap aparat yang tengah menjalankan tugas pengamanan. Meski demikian, aparat kepolisian dinilai tetap bersikap tenang, sabar, dan humanis dalam menghadapi massa.

Menurut FRIC, sikap tersebut menunjukkan profesionalitas anggota Polri di lapangan. Bahkan, respons yang terkendali itu disebut mendapat apresiasi dari pimpinan Polri.

Lebih lanjut, FRIC menyebut hasil investigasi lapangan mengindikasikan bahwa sebagian pelaku penghujatan bukan berasal dari kalangan mahasiswa, melainkan diduga massa bayaran. Klaim tersebut, menurut mereka, memperkuat dugaan adanya pihak yang ingin memprovokasi situasi.

Tegaskan Etika dalam Menyampaikan Aspirasi

FRIC menekankan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjunjung nilai hak asasi manusia.

Larangan saat unjuk rasa di Indonesia:

  • Tidak membawa senjata: Senjata api, tajam, atau benda lainnya yang dapat membahayakan.
  • Tidak merusak fasilitas umum: Tidak merusak properti publik atau swasta.
  • Tidak memblokir jalan: Tidak memblokir jalan atau mengganggu lalu lintas.
  • Tidak melakukan kekerasan: Tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap orang lain.
  • Tidak menyebarkan ujaran kebencian: Tidak menyebarkan ujaran kebencian atau provokasi.
  • Tidak menggunakan atribut terlarang: Tidak menggunakan atribut yang terkait dengan organisasi terlarang.
  • Mengikuti instruksi pihak kepolisian: Mengikuti instruksi pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

FRIC mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut penting agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada persoalan hukum. Selain itu, organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga etika serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik.

Sampaikan aspirasi dengan tertib dan beretika agar tujuan tercapai, bukan justru memicu ujaran kebencian,” tutup Ketua Umum FRIC.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    HAB ke-80 Kemenag RI, Bupati Karawang : Momentum Refleksi, Evaluasi, dan Penguatan Pengabdian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia dimaknai sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memberikan amanat dalam Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Karawang. Kegiatan […]

  • Bandar Ganja 26 Kg Dihadiahi Timah Panas saat Penangkapan di Labusel

    Bandar Ganja 26 Kg Dihadiahi Timah Panas saat Penangkapan di Labusel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran ganja skala besar di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DAS alias Dor (40) yang diduga kuat sebagai bandar ganja berhasil diamankan oleh petugas. Penangkapan dilakukan setelah tersangka berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa […]

  • Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

    Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

    • 1Komentar

    Hj. Hesti Haris Antar Jambi Raih Juara II Nasional Lomba TP Posyandu 2025 NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Melalui kepemimpinannya, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat […]

  • MTQ Ke-54 Resmi Dibuka, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Mencintai Al-Qur’an

    MTQ Ke-54 Resmi Dibuka, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Mencintai Al-Qur’an

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sengeti (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 di Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan MTQ sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah, meraih prestasi, serta menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an. Gubernur juga menekankan […]

  • Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Kabupaten Kerinci Sukses Gelar HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Kerinci – Kabupaten Kerinci sukses menjadi tuan rumah peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 tingkat Provinsi Jambi tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri para […]

  • Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kaur dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif kian diperkuat. Hal ini ditandai dengan hadirnya Tim Biro Ops Polda Bengkulu untuk melakukan supervisi dan pembinaan intensif terkait optimalisasi layanan Call Center 110, Pamapta, dan Aplikasi DORS di Mapolres Kaur, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh sistem […]

expand_less