Modus Sabu Disembunyikan dalam Alat Kontrasepsi Terbongkar, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok Narkotika
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Ketelitian petugas lapas yang didukung respons cepat aparat kepolisian berhasil mencegah masuknya barang yang diduga narkotika jenis sabu ke lingkungan warga binaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) saat dua orang pembesuk berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan dengan modus khusus guna mengelabui petugas pemeriksaan.
Diduga, paket narkotika itu dikemas dan disembunyikan di dalam alat kontrasepsi sebelum dibawa masuk ke area lapas saat jam kunjungan berlangsung.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar IPDA Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang.
Kecurigaan petugas lapas bermula saat melihat perilaku yang dianggap tidak biasa dari pihak yang terlibat dalam kunjungan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih. Paket tersebut diketahui disembunyikan di bagian pakaian dalam.
Barang yang diduga narkotika itu langsung diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah temuan tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Langkah cepat itu dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Saat ini, polisi tengah mengamankan dan menelusuri identitas kedua pembesuk tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap warga binaan yang diduga menjadi penerima barang.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk yang menyasar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak Polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain memburu pelaku yang terlibat secara langsung, Satres Narkoba Polres Karawang juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok dari luar lapas yang berupaya memanfaatkan jalur kunjungan untuk memasukkan narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Polisi juga akan memastikan jenis serta kandungan barang yang diamankan melalui proses pengujian sebelum perkara dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara petugas lapas dan aparat kepolisian dalam menutup celah peredaran narkotika, sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang.
- Penulis: M. Novicho
