Breaking News
light_mode
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 12

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Massa Kepung Disdik hingga Kejari Labusel, Tuntut Kadisdik Diperiksa

    Aksi Massa Kepung Disdik hingga Kejari Labusel, Tuntut Kadisdik Diperiksa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta pihak kontraktor. […]

  • Bupati Aep dan Forkopimda Kabupaten Karawang Gelar Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Hutan Mangrove Tangkolak

    Bupati Aep dan Forkopimda Kabupaten Karawang Gelar Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Hutan Mangrove Tangkolak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang menggelar aksi nyata Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) di Kawasan Ekowisata Mangrove Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Naryanto, Kapolres Karawang AKBP […]

  • Al Haris Dorong Sepak Bola Jambi Melesat Lewat Piala Soeratin

    Al Haris Dorong Sepak Bola Jambi Melesat Lewat Piala Soeratin

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Timur (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menghadiri pembukaan Piala Soeratin U-13 dan U-15 putaran Provinsi Jambi di Stadion Gelora Paduka Berhala, Sabtu (16/08/2025). Turnamen resmi PSSI ini diikuti oleh perwakilan tim dari kabupaten/kota […]

  • FPK dan Kesbangpol Jambi Gelar Rakor untuk Perkuat Persaudaraan Antar Etnis

    FPK dan Kesbangpol Jambi Gelar Rakor untuk Perkuat Persaudaraan Antar Etnis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) bersama Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Dengan FPK Provinsi Jambi, membaca ulang nilai-nilai budaya bangsa dalam penguatan pembauran kebangsaan”, pada Rabu (03/12/2025) pukul 09.30 WIB di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara berlangsung meriah, dihadiri seluruh etnis dan paguyuban anggota FPK, serta pejabat pemerintah. […]

  • Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    📰 Tiga Yayasan di Kerinci–Sungai Penuh Bersatu Dukung Program Makan Bergizi Gratis NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Bertempat di Hotel Aroma, digelar kegiatan silaturahmi tiga yayasan pengelola Sentra Penyedia Pangan Gotong Royong (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Tiga yayasan tersebut adalah Yayasan Gizi Anak Bangsa Emas (GAB Emas), Yayasan […]

  • Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

    Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Aroma pelanggaran tata ruang kembali menguat di jantung Kota Jambi. Rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dinilai bukan sekadar bermasalah, tetapi mengancam fondasi hukum, lingkungan, dan keselamatan publik. Kasus ini kini menjadi sorotan serius […]

expand_less