Breaking News
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani Resmi Buka PEPARPEPROV Tahun 2025

    Wagub Sani Resmi Buka PEPARPEPROV Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H.Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka Pekan Paralympik Pelajar Provinsi (PEPARPEPROV) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 berlangsung di Stadion Mini Telanaipura, Senin (02/06/2025). Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani mengucapkan selamat datang kepada seluruh Peserta, Pelatih, dan Offisial Pekan Paralympik Pelajar Provinsi Tingkat […]

  • APH Tutup mata?? Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Diduga Raib

    APH Tutup mata?? Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Diduga Raib

    • 0Komentar

    📰 APH Diduga Tutup Mata, Rp12 Miliar PUPR Sarolangun Tak Kunjung Dikembalikan, MPRJ Minta Periksa MR “T” NEWS PUBLIK, Jambi – Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali turun ke jalan dan melaporkan secara resmi kontraktor berinisial “T”, KADIS PUPR, Kabid Bina Marga Kabupaten Sarolangun atas dugaan praktik korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Kamis (18/9/2025). […]

  • Al Haris Targetkan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032

    Al Haris Targetkan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Proyeksikan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memproyeksikan Provinsi Jambi bersama Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2032 mendatang. Menurutnya, langkah strategis ini bukan hanya sekadar penyelenggaraan ajang olahraga, tetapi juga momentum […]

  • Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Kabupaten Kerinci Sukses Gelar HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Kerinci – Kabupaten Kerinci sukses menjadi tuan rumah peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 tingkat Provinsi Jambi tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri para […]

  • Kunjungan Gubernur Al Haris RSUD Raden Mattaher malam takbiran Idul Fitri

    Kunjungan Gubernur Al Haris RSUD Raden Mattaher: Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Lebaran

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kunjungan Gubernur Al Haris RSUD Raden Mattaher pada malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi potret kuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi pasien yang tengah menjalani perawatan. Di saat sebagian besar masyarakat larut dalam suasana kemenangan bersama keluarga, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memilih berada […]

  • Kolaborasi Pemprov Pers diminta Al Haris terus diperkuat

    Kolaborasi Pemprov Jambi dan Insan Pers Ditekankan Gubernur Al Haris, Sinergi Media Dinilai Penting Bangun Jambi

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kolaborasi Pemprov Jambi dan Insan Pers kembali menjadi sorotan Gubernur Jambi Al Haris. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan insan pers harus terus diperkuat karena media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keterbukaan informasi publik. Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri kegiatan buka […]

expand_less