Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Bangga! Dua Daerah Jambi Raih Penghargaan Bergengsi di Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

    Gubernur Al Haris Bangga! Dua Daerah Jambi Raih Penghargaan Bergengsi di Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Palembang – Gubernur Al Haris bangga daerah Jambi berprestasi menjadi sorotan dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., menghadiri langsung kegiatan bergengsi tersebut yang digelar di Wyndham OPI Hotel, Jakabaring, Palembang, Sabtu (25/4/2026) malam. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) […]

  • Gubernur Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Betawi di Gebyar Tradisi Tangsel 2026

    Gubernur Banten Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Betawi di Gebyar Tradisi Tangsel 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KOTA TANGERANG SELATAN – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan 2026 yang masuk dalam Calendar of Event Kota Tangsel, Kamis (7/5/2026). Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Betawi di tengah arus modernisasi. Menurut Gubernur Andra, tradisi bukan sekadar pertunjukan, melainkan […]

  • Viral Baku Hantam Siswa VS Guru di Tanjabtim, Guru Dikeroyok Murid dan Terekam Membawa Celurit

    Viral Baku Hantam Siswa VS Guru di Tanjabtim, Guru Dikeroyok Murid dan Terekam Membawa Celurit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJABTIM – Insiden dugaan terhadap seorang guru oleh murid di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, dan guru terekam membawa celurit mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas dan memicu keprihatinan publik. Dalam video yang beredar, terlihat jelas momen adu argumen sengit […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Desa Pungut Ilir (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi sistem pertanian agar para petani bisa menghasilkan produksi panen meningkat, sebagaimana program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan […]

  • Gubernur Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM Nya

    Gubernur Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM Nya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa generasi muda adalah aset bangsa yang perlu dipersiapkan secara maksimal melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pernyataan ini disampaikan saat menyerahkan bantuan Dumisake Pendidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun 2025, sekaligus meresmikan SMK N Titian Teras […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

expand_less