Breaking News
Trending Tags

Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

  • account_circle Eli
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

NEWS PUBLIK, KOTA JAMBI – Pembangunan lapangan padel di RT 39, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, terus menuai sorotan. Proyek tersebut disebut tetap berjalan meski diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski sejumlah dokumen teknis masih bermasalah, pemilik proyek tetap melanjutkan pekerjaan sejak awal. Temuan ini terungkap pada Jumat (5/12/25).

Ketua RT: Izin PBG Diduga Belum Terbit, Kajian Teknis Bermasalah

Ketua RT 39 Kelurahan Thehok, Rino, mengonfirmasi adanya dugaan bahwa izin PBG proyek padel tersebut belum terbit. Ia menjelaskan bahwa beberapa kajian penting masih harus diperbaiki, mulai dari Amdal Lalu Lintas, Ketetapan Rencana Kota (KRK), hingga kajian penanggulangan banjir.

Menurutnya, tahapan teknis itu merupakan syarat utama sebelum proyek berjalan. Namun, ia menilai pemilik proyek bersikap tidak kooperatif karena tetap melanjutkan pembangunan meskipun dokumen tersebut belum dinyatakan lengkap.

Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

Warga Terdampak Banjir, Ketua RT Minta Aturan Dipatuhi

Rino menegaskan bahwa investasi tetap harus didukung, tetapi tidak boleh mengorbankan masyarakat sekitar. Ia mengungkapkan bahwa hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan permukiman warga di sekitar lokasi proyek mengalami banjir.

“Investasi boleh, tapi harus taat aturan. Jangan sampai berdampak negatif, terutama soal banjir ke masyarakat. Kemarin dan beberapa hari yang lalu hujan deras sehingga warga sekitar bangunan padel terdampak kebanjiran,” ujar Rino.

Ia juga menekankan bahwa salah satu isu utama yang harus dipastikan sebelum pembangunan adalah kesiapan penanganan banjir dan drainase.

Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

Ketua RT Desak Pemkot Jambi Lebih Selektif Terbitkan Izin

Rino mendesak Pemkot Jambi agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan. Ia menilai pengawasan harus dilakukan sejak awal untuk menghindari persoalan di lapangan.

“Ini jadi catatan agar dinas lebih selektif. Jangan sampai bangunan sudah jadi baru kelihatan bermasalah. Kan akhirnya masyarakat komplain ke Ketua RT juga,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah turun langsung mengevaluasi proyek dan memastikan seluruh dokumen perizinan dipenuhi agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan bagi warga.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

    Al Haris: Pangan Murah Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa pangan murah merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat pembukaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025 dalam rangka memperingati […]

  • Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi, sehubungan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut […]

  • Operasi Ketupat Lodaya 2026

    Operasi Ketupat Lodaya 2026, Personel Pos PAM Jomin Tertibkan “Pak Ogah” di Turunan Flyover

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Karawang mulai menunjukkan fokus pengamanan yang tegas pada titik-titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Flyover Jomin, tepatnya di Jalan Raya Pangulah, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Di lokasi ini, personel Pos Pengamanan (PAM) Jomin Polres Karawang turun […]

  • GUGATAN MASYARAKAT UNSONGI KE PTUN PALU, Guncang Dinas ESDM Sulawesi Tengah

    MENCEKAM! GUGATAN MASYARAKAT UNSONGI KE PTUN PALU, Guncang Dinas ESDM Sulawesi Tengah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PALU – Gugatan terhadap Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah resmi dilayangkan oleh masyarakat Desa Unsongi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Langkah hukum ini dipicu oleh pencabutan sanksi administratif terhadap aktivitas pertambangan PT Rezky Utama Jaya yang dinilai prematur dan melanggar hukum. Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 3 April 2026, sebagaimana […]

  • Arus Balik Gratis dari Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat

    Arus Balik Gratis dari Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat Diserbu! 152 Warga Diberangkatkan ke Batam

    • 1Komentar

    📰 Arus Balik Gratis dari Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat Diserbu! 152 Warga Diberangkatkan ke Batam NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Arus Balik Gratis Tanjab Barat kembali digelar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Program yang kini memasuki tahun ketiga ini resmi dilepas oleh Bupati […]

  • Gubernur Al Haris lepas JCH Kloter BTH 25 Jambi

    Gubernur Al Haris Resmi Tutup Pemberangkatan Haji Jambi 2026 dengan Pelepasan Kloter BTH 25

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter BTH 25 Provinsi Jambi Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (21/05/2026) siang. Kloter BTH 25 menjadi kloter terakhir pemberangkatan jamaah haji asal Provinsi Jambi […]

expand_less