Breaking News
Trending Tags

Geger! Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

NEWS PUBLIK | Karawang – Pengungkapan kasus peredaran obat keras terlarang kembali dilakukan jajaran Kepolisian Resor Karawang. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Purwasari, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan setelah kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin secara ilegal.

Pengungkapan Kasus Obat Keras Terlarang di Purwasari

Kasus ini terungkap setelah Satres Narkoba Polres Karawang menerima penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana di bidang kesehatan pada Rabu (15/04/2026).

Kedua pelaku diketahui berinisial M (25) dan AK (21). Mereka diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Benar, kami telah menerima penyerahan dua orang terduga pelaku berinisial M dan AK. Keduanya ditangkap di wilayah Purwasari saat diduga mengedarkan obat keras tanpa izin,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dan hasil penyelidikan petugas terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Barang Bukti Obat Keras Siap Edar Disita Polisi

Dari tangan pelaku pertama berinisial M alias Bawi (25), yang merupakan warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Barang bukti tersebut antara lain sebanyak 130 butir obat kemasan silver-hijau serta 180 butir pil berwarna kuning jenis Hexymer. Pil-pil tersebut telah dikemas dalam 45 plastik klip bening dan siap untuk diedarkan.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam aktivitas peredaran obat ilegal tersebut.

Sementara itu, pelaku kedua berinisial AK alias Kamal (21), warga asal Aceh Utara, turut diamankan di lokasi yang sama. Dari tangan AK, polisi menyita satu unit ponsel merek Redmi yang juga diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

 

Polisi Kejar Bandar Besar, Status DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui berperan sebagai pengedar. Mereka mengaku memperoleh pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang bandar berinisial M alias Makum.

Saat ini, identitas bandar tersebut telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan tengah dalam pengejaran.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama berinisial M alias Makum. Saat ini yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.

Upaya pengejaran terhadap bandar utama ini menjadi fokus utama penyidik guna memutus mata rantai peredaran obat keras terlarang di wilayah Karawang.

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, pelaku peredaran obat keras tanpa izin dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, terutama di kalangan generasi muda.

Komitmen Polres Karawang Berantas Obat Ilegal

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menekan peredaran obat keras terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk ketergantungan dan gangguan organ tubuh.

Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

    Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jum’at (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota […]

  • Kegiatan Bersih Lingkungan SMPN 5 Karawang Barat Wujudkan Sekolah Asri

    Peduli Lingkungan! Kegiatan Bersih Lingkungan SMPN 5 Karawang Barat Wujudkan Sekolah Asri

    • 0Komentar

    📰 Peduli Lingkungan! Kegiatan Bersih Lingkungan SMPN 5 Karawang Barat Wujudkan Sekolah Asri NEWS PUBLIK | Karawang – Kegiatan bersih lingkungan SMPN 5 Karawang Barat menjadi langkah nyata dalam menciptakan suasana sekolah yang sehat, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar. Melalui Gerakan Sekolah Asri, para siswa, guru, dan staf sekolah bahu-membahu menjaga kebersihan sekaligus memperindah […]

  • Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka

    Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka, Tekankan Disiplin dan Jaga Nama Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka yang akan mengikuti Jambore Daerah (Jamda) XI Sumatera Utara Tahun 2026. Dalam pelepasan tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., berpesan agar seluruh peserta menjaga disiplin, kesehatan, serta nama baik daerah selama mengikuti kegiatan. Apel pelepasan digelar di Lapangan SBBK, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten […]

  • Sekda Sudirman: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian untuk Negeri

    Sekda Sudirman: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian untuk Negeri

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman: Wisuda Bukanlah Akhir, Tetapi Awal Pengabdian Untuk Bangsa NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menghadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Jambi (UNJA) dalam rangka Wisuda ke-119 Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yang berlangsung di Gedung […]

  • Polres Merangin Melalui Polsek Tabir Selatan, Tebar Kebahagiaan Melalui Program Jum’at Berkah

    Polres Merangin Melalui Polsek Tabir Selatan, Tebar Kebahagiaan Melalui Program Jum’at Berkah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menebarkan semangat berbagi dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Polsek Tabir Selatan Polres Merangin kembali menggelar kegiatan Jum’at Berkah pada Jumat (31/01/2025). Dengan melibatkan Yayasan Pundi Amal Jum’at Berkah Tabir Selatan, kegiatan berbagi tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kepedulian masyarakat kepada lingkungan sekitar terkhusus kepada masyarakat yang kurang mampu. Kapolsek […]

  • Festival Panen Rayo Kopi Tamiai, Ariansyah Susuri Medan Berat Demi Dukung Petani Kerinci

    Festival Panen Rayo Kopi Tamiai, Ariansyah Susuri Medan Berat Demi Dukung Petani Kerinci

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KERINCI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mewakili Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Festival Panen Rayo Kopi Robusta di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Sabtu (23/05/2026). Festival yang digelar di kawasan pegunungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat potensi kopi robusta lokal sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian […]

expand_less