Breaking News
light_mode
Trending Tags

Geger! Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • visibility 72

Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

NEWS PUBLIK | Karawang – Pengungkapan kasus peredaran obat keras terlarang kembali dilakukan jajaran Kepolisian Resor Karawang. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Purwasari, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan setelah kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin secara ilegal.

Pengungkapan Kasus Obat Keras Terlarang di Purwasari

Kasus ini terungkap setelah Satres Narkoba Polres Karawang menerima penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana di bidang kesehatan pada Rabu (15/04/2026).

Kedua pelaku diketahui berinisial M (25) dan AK (21). Mereka diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Benar, kami telah menerima penyerahan dua orang terduga pelaku berinisial M dan AK. Keduanya ditangkap di wilayah Purwasari saat diduga mengedarkan obat keras tanpa izin,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dan hasil penyelidikan petugas terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Barang Bukti Obat Keras Siap Edar Disita Polisi

Dari tangan pelaku pertama berinisial M alias Bawi (25), yang merupakan warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Barang bukti tersebut antara lain sebanyak 130 butir obat kemasan silver-hijau serta 180 butir pil berwarna kuning jenis Hexymer. Pil-pil tersebut telah dikemas dalam 45 plastik klip bening dan siap untuk diedarkan.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam aktivitas peredaran obat ilegal tersebut.

Sementara itu, pelaku kedua berinisial AK alias Kamal (21), warga asal Aceh Utara, turut diamankan di lokasi yang sama. Dari tangan AK, polisi menyita satu unit ponsel merek Redmi yang juga diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Karawang Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

 

Polisi Kejar Bandar Besar, Status DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui berperan sebagai pengedar. Mereka mengaku memperoleh pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang bandar berinisial M alias Makum.

Saat ini, identitas bandar tersebut telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan tengah dalam pengejaran.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama berinisial M alias Makum. Saat ini yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.

Upaya pengejaran terhadap bandar utama ini menjadi fokus utama penyidik guna memutus mata rantai peredaran obat keras terlarang di wilayah Karawang.

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, pelaku peredaran obat keras tanpa izin dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, terutama di kalangan generasi muda.

Komitmen Polres Karawang Berantas Obat Ilegal

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menekan peredaran obat keras terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk ketergantungan dan gangguan organ tubuh.

Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Sampaikan LKPJ 2025: Capaian IPM Melejit, Ekonomi Karawang Melesat

    Bupati Aep Sampaikan LKPJ 2025: Capaian IPM Melejit, Ekonomi Karawang Melesat

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Aep Sampaikan LKPJ 2025 menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang sepanjang tahun anggaran berjalan. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memaparkan berbagai capaian strategis, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga realisasi anggaran […]

  • MENEMBUS BATAS KEMISKINAN LEWAT PENDIDIKAN

    MENEMBUS BATAS KEMISKINAN LEWAT PENDIDIKAN

    • 2Komentar

    📰 Pendidikan Bukan Hanya Tentang Ijazah, Tapi Tentang Menyelamatkan Masa Depan. Di sebuah sudut desa di pedalaman Provinsi Jambi, tampak seorang anak kecil berjalan tanpa alas kaki, menyusuri jalan tanah merah yang becek karena hujan semalam. Di tangannya ada satu buku yang dibungkus plastik kresek lusuh. Bukan karena ia ingin terlihat hebat, tetapi karena ia […]

  • Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

    Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 berlangsung khidmat di Lapangan Utama Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (10/11/2025). Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Mayor Cpm Syahrial. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, para veteran, keluarga pejuang, serta tamu […]

  • Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Antisipasi Musim Kemarau 2026 demi Swasembada Pangan Berkelanjutan

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Antisipasi Musim Kemarau 2026 demi Swasembada Pangan Berkelanjutan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang — Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pertanian terkait antisipasi musim kemarau 2026 dalam upaya memperkuat swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan strategis ini digelar pada Senin (20/4/2026) pagi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan. Rakornas Kementan antisipasi musim kemarau 2026 ini diikuti oleh kepala daerah […]

  • Kecewa Eksepsi Gugur, Nadiem: Semua Fakta Akan Terbuka

    Kecewa Eksepsi Gugur, Nadiem: Semua Fakta Akan Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA — Proses hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terus bergulir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dengan putusan sela tersebut, perkara yang menjerat Nadiem resmi […]

  • Wagub Sani Tegaskan Dukungan Petani Lokal Jambi

    Wagub Sani Tegaskan Dukungan Petani Lokal Jambi

    • 0Komentar

    📰 Wagub Sani Dukung Kedaulatan Pangan di Kongres V SPI NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Kongres ke-V Serikat Petani Indonesia (SPI) resmi digelar di Provinsi Jambi sebagai langkah strategis meneguhkan perjuangan petani dalam mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan nasional. Pembukaan kongres yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 di Asrama Haji […]

expand_less