Pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 52

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, serta berbagai produk kesehatan di daerah.
Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menghadiri kegiatan tersebut secara daring dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Jumat, 6 Maret 2026.
Acara tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan pengawasan produk yang beredar di masyarakat. Dengan adanya UPT baru, pengawasan diharapkan semakin efektif hingga ke tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala BPKAD, Kepala Disdukbud, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Pengawasan Industri Rumah Tangga Diperkuat
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri rumah tangga perlu mendapat perhatian serius. Hal itu penting untuk memastikan keamanan pangan dan obat tradisional yang beredar di masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bahan obat yang berpotensi mengandung zat berbahaya, termasuk narkotika. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara bersama melalui pembinaan dan pengawasan sejak tahap awal produksi.
Kehadiran BPOM hingga tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan. Selain itu, langkah ini dinilai penting karena masih banyak produk pangan yang beredar dengan label yang belum terverifikasi.
Dukungan Daerah untuk Penguatan BPOM
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pembentukan BPOM di wilayah regional menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan produk obat dan pangan di Indonesia.
Ia menilai luasnya wilayah Indonesia membuat berbagai produk mudah masuk hingga ke daerah kecil. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat agar keamanan produk tetap terjaga.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk mendukung penguatan kelembagaan BPOM di daerah.

Tujuh UPT Baru Disahkan Secara Nasional
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Prof. Dr. Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pemerintah secara resmi mengesahkan tujuh Unit Pelaksana Teknis baru di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa pusat pengukuhan UPT tersebut berada di Kabupaten Bone.
Dengan adanya penambahan unit baru ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, serta produk kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
- Penulis: M. Novicho
