Breaking News
Trending Tags

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

  • account_circle Suwandi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • print Cetak

📰 Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Tanah Ulayat Adat

Tokoh Adat Buay Nyata Dukung Langkah Dalom Azhari Tertibkan Lahan Adat

NEWS PUBLIK, TANGGAMUS – Tokoh Adat Marga Buay Nyata, M. Helmi gelar Batin Pamuka Adat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dalom Azhari, SH dan kelompok adat Marga Buay Belunguh dalam menertibkan lahan garapan tanah ulayat adat eks PT. TI.

Batin Helmi menyebut penertiban ini merupakan niat mulia, namun ia mengingatkan perlunya verifikasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual beli ilegal di lokasi tanah ulayat tersebut. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan keserakahan demi keuntungan pribadi.

“Saya sebagai Tokoh Adat Marga Buay Nyata meminta kepada Dalom Azhari dan pihak terkait untuk mengecek ulang dugaan jual beli lahan ulayat. Ada indikasi keserakahan di balik transaksi tersebut,” tegas Batin Helmi.

Batas Adat Harus Dikembalikan ke Kesepakatan 1966

Tokoh adat Buay Nyata yang berasal dari lima Pekon — Kota Agung, Terbaya, Kusa, Kedamaian, dan Teba — berharap batas wilayah adat dikembalikan pada kesepakatan tahun 1966 saat Muhammad Khalil gelar Pangeran Ratu Marga menjabat sebagai Kepala Negeri.

Batas tersebut mencakup:

  • Utara: Hutan kawasan

  • Selatan: Laut Samudra

  • Timur: Way Kerta

  • Barat: Way Jelai

Helmi menegaskan bahwa kini sebagian wilayah tersebut diklaim sebagai milik Marga Buay Belunguh jilid 2. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk keserakahan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan pertanahan.

Perlindungan Hukum Tanah Ulayat

Batin Helmi menegaskan bahwa tanah ulayat memiliki perlindungan hukum kuat, baik dari sisi adat maupun peraturan perundang-undangan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), setiap transaksi tanah ulayat wajib mendapat persetujuan kepala adat dan masyarakat adat setempat.

“Setiap transaksi harus mengikuti prosedur yang sah. Tidak boleh ada pengalihan kepemilikan tanpa persetujuan pihak berwenang,” ujarnya.

Perjuangan 30 Tahun dan Dukungan Pemerintah

Terpisah, Dalom Azhari, SH menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah ulayat adat sudah berlangsung selama 30 tahun, melibatkan proses panjang mulai dari Pansus DPRD, sidang di Mahkamah Agung, hingga Pengadilan Negeri Kalianda.

“Semua dokumen ada pada saya. Sertifikat sewa antara PT. Tanjung Djati dengan Adat Buay Belunguh jelas. Ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan politik,” tegasnya.

Dalom berharap pemerintah dan dinas terkait ikut mendukung perjuangan ini, karena tanah tersebut bukan tanah terlantar atau tanah negara, melainkan tanah adat untuk kepentingan masyarakat banyak.

(Suwandi)

  • Penulis: Suwandi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Pelajar SDN 74 Masuk Kejari Pagar Alam, Hukum Dikenalkan Sejak Dini

    40 Pelajar SDN 74 Masuk Kejari Pagar Alam, Hukum Dikenalkan Sejak Dini

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PAGAR ALAM – Sekitar 40 pelajar SD Negeri 74 Pagar Alam mendapat pengalaman berbeda. Mereka tidak sekadar datang ke kantor pemerintahan, tetapi diajak mengenal dunia hukum secara langsung melalui kunjungan Office Tour ramah anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk mengenal […]

  • Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Pramuka Disabilitas

    Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Pramuka Disabilitas

    • 1Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Lepas 88 Kontingen Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi melepas keberangkatan 88 orang kontingen yang akan mengikuti Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional Tahun 2025 di Buperta Cibubur, Jakarta. Acara pelepasan berlangsung di Auditorium […]

  • Sidak Pangan Jelang Idul Fitri, Wagub Sani Turun ke Pasar Angso Duo Cek Stabilitas Harga

    Sidak Pangan Jelang Idul Fitri, Wagub Sani Turun ke Pasar Angso Duo Cek Stabilitas Harga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Rabu (11/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk memantau harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi […]

  • Pemkab Karawang Pertahankan Kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Se-Jawa Barat

    Pemkab Karawang Pertahankan Kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Se-Jawa Barat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2025, Pemkab Karawang berhasil mempertahankan kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif se-Jawa Barat. Pengumuman tersebut disampaikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, […]

  • Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD

    Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD

    • 1Komentar

    Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Dalam perspektif kebijakan ekonomi politik fiscal, terdapat kecenderungan untuk mengalami fiscal illusion, yakni ketika penataan kelembagaan dan penguatan disiplin anggaran dipersepsikan sebagai penyelesaian substantif atas persoalan. Pendekatan ini kerap mengabaikan adanya structural imbalance dalam […]

  • Perda Ekonomi Kreatif Jambi

    Perda Ekonomi Kreatif Jambi Diperkuat, DPRD Serap Praktik Terbaik ke Rumah Banjar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BANJARBARU – Perda Ekonomi Kreatif Jambi tengah disiapkan DPRD Provinsi Jambi sebagai langkah memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha di daerah. Untuk memperkaya substansi regulasi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi tiru ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang ekonomi kreatif sejak […]

expand_less