Breaking News
light_mode
Trending Tags

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

  • account_circle RM
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 44

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

NEWS PUBLIK | Labusel – Kasus penolakan pesangon karyawan PT Anugrah Tanjung Medan memasuki babak krusial. Sejumlah pekerja secara terbuka menolak nilai pesangon yang diberikan perusahaan dengan cara mengembalikan uang tersebut, sebagai bentuk protes atas kompensasi yang dinilai tidak sesuai aturan dan jauh dari rasa keadilan.

Peristiwa ini terjadi di area pabrik perusahaan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menunjukkan sikap tegas para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka dalam sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penolakan Pesangon PT Anugrah Tanjung Medan Jadi Bentuk Protes Tegas

Aksi pengembalian pesangon oleh karyawan dilakukan secara langsung di lingkungan perusahaan. Para pekerja menilai nilai kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para pekerja menganggap hak mereka belum terpenuhi secara layak, sehingga memilih jalur protes terbuka dibanding menerima pesangon yang dinilai merugikan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pekerja tidak hanya menuntut hak secara normatif, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

Pengembalian Disertai Berita Acara, Disnaker Jadi Penengah

Proses pengembalian pesangon dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.

Perwakilan karyawan, Debby Anri Himutama Sir dan Aura Katara Amali, menandatangani dokumen bersama pihak perusahaan yang diwakili Raudra dan Daniel A. Gultom, serta disaksikan sejumlah saksi.

Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa uang pesangon yang dikembalikan tidak akan dikuasai perusahaan.

Sebaliknya, dana tersebut akan dititipkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa secara resmi.

Uang pesangon yang telah dikembalikan akan dititipkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk keperluan penyelesaian perselisihan hubungan kerja,” demikian isi kutipan dalam dokumen berita acara.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi serta membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sengketa PHK Bergulir ke Tahap Mediasi

Dengan dikembalikannya pesangon tersebut, kini kasus sengketa PHK ini resmi memasuki tahap mediasi di Disnaker.

Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat berperan sebagai mediator yang objektif dan mampu menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Mediasi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada prinsip keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kekhawatiran Masa Depan Pekerja Pasca-PHK

Di balik polemik penolakan pesangon ini, tersimpan kekhawatiran yang lebih besar dari para pekerja, yakni terkait kepastian masa depan mereka setelah mengalami PHK.

Bagi para karyawan, pesangon bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga menjadi penopang kehidupan setelah kehilangan pekerjaan.

Karena itu, mereka menuntut agar hak-hak yang diterima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan jaminan ekonomi yang layak di masa transisi.

Para pekerja juga berharap proses mediasi yang tengah berjalan dapat menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak, khususnya pekerja yang berada pada posisi lebih rentan.

Harapan Solusi Adil dalam Sengketa Pesangon

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian hubungan industrial.

Perselisihan antara pekerja dan perusahaan sejatinya dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kini, perhatian tertuju pada proses mediasi di Disnaker Labuhanbatu Selatan.

Semua pihak berharap hasil akhir dari sengketa ini mampu menghadirkan solusi yang adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja maupun perusahaan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gerakan Jambi Berpantun yang diinisiasi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini diberikan setelah gerakan tersebut berhasil menghimpun 104.005 pantun dari 20.375 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Capaian tersebut […]

  • Jaga Kampung Bareng Polisi, Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan

    Jaga Kampung Bareng Polisi, Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan

    • 0Komentar

    Merangin – Jambi Polres Merangin melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) membuat inovasi baru di masyarakat dengan melakukan giat sambang malam ke masyarakat pada hari Rabu sekira pukul 22.00 wib s/d selesai di RT.14 RW.05 Desa Sungai Ulak Kec.Nalo tantan serta memberikan sarana kontak. Kegiatan bertajuk “Jaga Kampung Bareng Polisi” ini difokuskan pada pembinaan dan penguatan […]

  • Open House Wabup Tanjab Barat Jadi Momen Sakral dan Menginspirasi, Pererat Ukhuwah dan Persatuan

    Open House Wabup Tanjab Barat Jadi Momen Sakral dan Menginspirasi, Pererat Ukhuwah dan Persatuan

    • 1Komentar

    📰 Open House Wabup Tanjab Barat Jadi Momen Sakral dan Menginspirasi, Pererat Ukhuwah dan Persatuan NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Open House Wabup Tanjab Barat menjadi momentum hangat penuh makna dalam perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso SA, menggelar kegiatan Open House sebagai bentuk syukur sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah bersama masyarakat, […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

    Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun– Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, H Hurmin dan Gerry Trisatwika mengucapakan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1446 H / 2025 M. Bupati Sarolangun mengucapkan, selamat bulan ramadhan 1446 H, semoga diberikan kekuatan dan keikhlasan. “Semoga dalam menjalankan ibadah puasa ini kita dapat meraih keberkahan dan lebih giat beribadah lagi kepada Alloh SWT,” […]

  • Pemkab Sarolangun Gelar Sertijab, Hurmin Resmi Jabat Bupati

    Pemkab Sarolangun Gelar Sertijab, Hurmin Resmi Jabat Bupati

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP., M.Si, kepada Bupati definitif H. Hurmin, SE, dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE. Acara berlangsung di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko pada Selasa (04/03), menandai peralihan kepemimpinan daerah tersebut. Dalam sambutannya, Dr. Bahri menyampaikan rasa […]

  • Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan yang disebut-sebut berasal dari Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti keberadaan limbah yang diduga merupakan limbah medis beberapa pekan lalu […]

expand_less