Polres Bengkalis Ringkus 2 Terduga Narkoba, Jaringan Diburu
- account_circle News Publik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | BENGKALIS – Polres Bengkalis Ringkus 2 Terduga Narkoba dalam operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan di lokasi berbeda hanya dalam selang waktu sekitar satu jam.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Operasi dilakukan pada Kamis (25/6/2026) di Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam dan Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Petugas mengamankan dua terduga masing-masing berinisial A.Y. (35) dan A.Z.P. (29).
Polres Bengkalis Ringkus 2 Terduga Narkoba Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Hangtuah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap A.Y. sekitar pukul 17.34 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,53 gram, satu paket kecil diduga ganja seberat 0,65 gram, sebuah tempat pelindung telinga yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.
Dalam pemeriksaan awal, A.Y. mengaku memperoleh sabu dari A.Z.P., sedangkan ganja disebut berasal dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 18.40 WIB, A.Z.P. berhasil diamankan di Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam.
Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan terhadap A.Z.P., polisi menyita satu unit telepon genggam merek Vivo sebagai barang bukti pendukung.
Dari hasil interogasi, A.Z.P. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A.C. yang kini juga masuk dalam daftar penyelidikan.
Tes Urine Positif, Polisi Kejar Jaringan Lebih Besar
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua terduga menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
- Penulis: News Publik
