Polres Kaur Gelar Forum Konsultasi, Masukan Warga Jadi Bahan Evaluasi
- account_circle Apen Rozali
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
NEWS PUBLIK | KAUR, BENGKULU – Polres Kaur membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran hingga keluhan terkait pelayanan kepolisian. Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar di Gedung Command Center Polres Kaur, Senin (5/10/2026), dengan Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P. turun langsung memimpin forum.
Forum tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara langsung mengenai kualitas pelayanan Polres Kaur, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengaduan masyarakat hingga layanan kepolisian lainnya.
Bukan sekadar agenda formal, Polres Kaur menempatkan forum tersebut sebagai bahan evaluasi untuk membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kaur menegaskan, suara masyarakat menjadi bagian penting dalam mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
Kapolres: Kritik Masyarakat Bukan Sekadar Seremonial
FKP dihadiri pejabat utama dan personel Polres Kaur bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua FKUB, Ketua APDESI, mahasiswa, wartawan serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum itu, masing-masing satuan fungsi memaparkan mekanisme dan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai masukan yang muncul menjadi bagian dari pembahasan sebelum hasil forum dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin mengatakan FKP tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Menurutnya, forum tersebut merupakan wadah strategis untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus mengetahui bagian pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Kami ingin memastikan pelayanan Polres Kaur benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kritik, saran dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Wiwin.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima.
- Penulis: Apen Rozali


















































