Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerintah kabupaten Kaur Resmi Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

  • account_circle Erny Alvia
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 91

Pemerintah kabupaten Kaur Resmi Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

NEWS PUBLIK | KAUR – Pemkab Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi Buka tata kelola keuangan desa. ( DD ) Kamis (05/03/2026), dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama sekaligus Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Keuangan Desa ( Dana Desa )

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Surat Edaran Kemendagri, yang diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kaur.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Erliza, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerapan sistem non-tunai ini bertujuan utama untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran. Dengan sistem digital, setiap rupiah yang keluar akan tercatat secara elektronik dan transparan.

Alhamdulillah, Kabupaten Kaur sebelumnya telah mendapatkan apresiasi dari KPPN Manna sebagai Terbaik 1 dalam pengelolaan dana desa tahun 2025,” ujarnya.

Prestasi ini adalah buah kerja keras semua pihak, termasuk BPD dan Kepala Desa. Hari ini, kita tingkatkan lagi kualitasnya melalui sistem non-tunai,” ujar Erliza.

Pemerintah kabupaten Kaur Resmi Launching Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Cabang BRI Manna, Aga, mengapresiasi kecepatan Pemkab Kaur dalam mengimplementasikan program ini. Ia menyebut Kaur sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses transisi digital ini.

Melalui sistem ini, data transaksi bisa ditarik lebih detail dan dana langsung masuk ke rekening desa masing-masing. Pihak desa juga dapat memanfaatkan agen BRILink maupun aplikasi BRIMo yang fiturnya tidak kalah dengan layanan di kantor bank,” jelas Aga.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., dalam sambutannya menekankan bahwa inovasi ini bukan semata-mata keinginan pimpinan daerah, melainkan kewajiban regulasi untuk kebaikan bersama.

Dengan aplikasi ini, semua lebih simpel dan aman. Transaksi bisa dilakukan bahkan dari rumah. Ini adalah bentuk transparansi kita agar pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel dan tertib administrasi sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018,” tegas Bupati.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Manna, Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kaur.

Dengan peluncuran ini, diharapkan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kaur semakin ketat , Sehingga Pembangunan nya Terlaksana dengan baik.

  • Penulis: Erny Alvia

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less