Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

đź“° PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Resmi Lantik Pimpinan Baru BAZNAS Jambi

    Gubernur Al Haris Resmi Lantik Pimpinan Baru BAZNAS Jambi

    • 0Komentar

    đź“° Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Periode 2025–2030. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan […]

  • Hj.Hesti Haris Teguhkan Langkah Besar Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Jambi melalui TOT Calon Mualim Metode 30 Menit

    Hj.Hesti Haris Teguhkan Langkah Besar Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Jambi melalui TOT Calon Mualim Metode 30 Menit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi terus memperkuat langkah pengembangan literasi Al-Qur’an bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Calon Mualim Metode Cepat “30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an” untuk Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah […]

  • Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari

    Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bulian (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri kegiatan Grebeg Suro ke-VII dalam rangka kenduri dan doa bersama menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah, bertempat di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Sabtu (28/6/2025). Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani […]

  • Sertijab Pj Bupati ke Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Berlangsung Sukses

    Sertijab Pj Bupati ke Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Berlangsung Sukses

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP., M.Si, kepada Bupati definitif H. Hurmin, SE, dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE, berlangsung sukses di Ruang Pola Bupati Sarolangun pada Selasa (04/03/2025). Acara ini menandai peralihan resmi kepemimpinan daerah. Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati […]

  • Al Haris Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, 45 Narapidana Langsung Bebas

    Al Haris Serahkan Remisi HUT ke-80 RI, 45 Narapidana Langsung Bebas

    • 0Komentar

    đź“° Ribuan Napi Jambi Dapat Remisi HUT RI ke-80 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA […]

  • Wendi Wahyudi, S. Sy dan Beberapa Tokoh Dirikan Kampus Adat Budaya Indonesia di Tabir Barat Merangin Jambi

    Wendi Wahyudi, S. Sy dan Beberapa Tokoh Dirikan Kampus Adat Budaya Indonesia di Tabir Barat Merangin Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Berawal dari kehawatiran pupusnya para pelaku adat budaya, maka dengan itu di dirikan lah Kampus Adat Budaya Indonesia yang berada di Desa Tanjung Putus kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Setelah melalui Musyawarah yang di hadiri oleh para sesepuh Adat Tabir Barat, Hadir Ketua Lembaga Adat Tabir Barat Abun Jani […]

expand_less