Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 156

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

📰 PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Kamis malam (16/01). Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat. Turut hadir di antaranya Dandim 0419/Tanjab, […]

  • Framing Media, DAK Jambi, Al Haris, Opini Politik, Komunikasi Politik, Pembangunan Daerah, Pengamat Kebijakan Publik, Provinsi Jambi, News Publik

    Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

    • 0Komentar

    Oleh: Martayadi Tajuddin (Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur) Dinamika Pemberitaan Kasus DAK di Jambi Ruang publik di Provinsi Jambi belakangan ini dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kasus ini tentu harus dilihat secara serius dan objektif, karena setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara […]

  • Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    Diskominfo Jambi Hadirkan Stand Interaktif di Telanai Fest 2025, Sajikan Beragam Hadiah dan WiFi Gratis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi turut berpartisipasi dalam Pameran Telanai Fest 2025 dengan menghadirkan stand interaktif yang menarik perhatian pengunjung. Berbagai produk dan layanan unggulan ditampilkan dalam stand tersebut, mulai dari podcast, media cetak harian, hingga beragam merchandise […]

  • Zudarwansyah Mendorong Pemkab dan APH Segera Bertindak Menyelesaikan Konflik di Lahan Eks PT. TI

    Zudarwansyah Mendorong Pemkab dan APH Segera Bertindak Menyelesaikan Konflik di Lahan Eks PT. TI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus — Polemik kepemilikan lahan eks HGU PT Tanggamus Indah (TI) kembali mencuat dan memantik perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, Zudarwansyah. Ia menegaskan bahwa area tersebut merupakan tanah negara yang selama ini dimanfaatkan masyarakat setelah masa kontrak HGU perusahaan berakhir. Menurut Politisi Partai Gerindra itu, masyarakat sudah lama melakukan tumpang […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi), 26 September 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan di Jalan H. […]

  • FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Polsek Kalianda dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom., bersama unsur Forkopimda dan masyarakat setempat di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan FSK ini mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas menjelang […]

expand_less