Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • account_circle Eli
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

📰 PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERMAS masuk R.P.J.M.D; Ayokk Jambi “BERGERAK”

    GERMAS masuk R.P.J.M.D; Ayokk Jambi “BERGERAK”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK || ARTIKEL 📰 GERMAS masuk R.P.J.M.D ; Ayokk Jambi “BERGERAK” DALAM HIRUK-pikuk pembangunan fisik dan ekonomi, sering kali kita lupa satu hal mendasar yakni Kesehatan Masyarakat, padahal, sebagaimana diungkapkan oleh Prof. dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi, “Bangsa Yang Sehat Adalah Pondasi Dari Bangsa Yang Cerdas Dan Produktif.” Di sinilah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) […]

  • Wagub Abdullah Sani melepas Jamaah Calon Haji Kloter BTH 20 asal Jambi di Asrama Haji

    Wagub Abdullah Sani Lepas 444 JCH Kloter BTH 20 Asal Jambi ke Tanah Suci

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., melepas keberangkatan 444 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani berharap seluruh jamaah dapat menunaikan rukun haji dengan sempurna, memperoleh predikat haji mabrur, […]

  • Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

    Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Jambi Mantap Expo dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026. Penutupan berlangsung di Eks Arena MTQ Taman Mini Melayu Jambi, Minggu malam (11/1/2026). Pada kesempatan tersebut, Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat […]

  • Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Provinsi Jambi bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Provinsi Jambi, Jumat (9/5/2025) telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan Gentala Arasy pasca tersenggolnya fender jembatan oleh tongkang batubara. Dijelaskan Johansyah selaku Wakil Ketua Satgaswasgakkum bahwa insiden tersenggolnya fender jembatan Gentala Arasy […]

  • Super Ketat! Pejabat Pemkab Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat, 96 Jabatan di Pemkab Bogor Masih Kosong

    Super Ketat! Pejabat Pemkab Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat, 96 Jabatan di Pemkab Bogor Masih Kosong

    • 3Komentar

    NEWS PUBLIK | BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 19 pejabat eselon III dan IV serta 5 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (14/2/2026). Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari pengisian kekosongan jabatan yang masih cukup besar. Rudy mengungkapkan, saat ini terdapat 105 jabatan kosong di Pemkab Bogor. Dengan dilantiknya 24 pejabat […]

  • Sekcam Mauk Mahfud Kuzaeni

    Sekcam Mauk Mahfud Kuzaeni Sambut Kunjungan Kesbangpol, Bahas Stabilitas Wilayah dan Peran FKDM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Mauk baru saja menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di Kecamatan Mauk. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk, Mahfud Kuzaeni menyambut baik kedatangan rombongan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional. Pertemuan ini diadakan di Kantor […]

expand_less