Breaking News
Trending Tags

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

  • account_circle Eli
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

📰 PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah sah maupun pemerintah setempat.

Warga setempat menilai proyek tersebut sarat dengan kejanggalan dan terkesan “main serobot”. Pasalnya, aliran irigasi yang dibangun melintasi lahan sawah milik warga tanpa ada pemberitahuan resmi, apalagi persetujuan tertulis dari pemilik tanah.

Bangunan Irigasi Bengkok dan Tanpa Papan Informasi

Ironisnya, bangunan irigasi tersebut diduga tidak mengikuti jalur teknis yang benar, bahkan dibengkok-bengkokkan tanpa alasan jelas. Warga menduga hal itu sengaja dilakukan untuk menambah volume proyek dan memperbesar nilai pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih parah lagi, proyek tersebut tidak memiliki papan informasi pelaksanaan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan. Tidak ada kejelasan mengenai nama kontraktor pelaksana, sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun masa pengerjaan.

Seorang pekerja lapangan mengaku bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan instruksi seorang pengawas lapangan bernama MIGET, yang disebut bekerja untuk salah satu kontraktor lokal. Namun ketika ditanya, MIGET mengaku tidak mengetahui nama CV atau PT pelaksana proyek tersebut.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP terkait transparansi proyek publik.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Pemilik Tanah Murka: “Kalau Tak Ditutup, Saya Tempuh Jalur Hukum!”

Pemilik tanah, Efyarman (Rio), dengan tegas mengecam tindakan sewenang-wenang tersebut. Ia mengaku sangat kesal setelah mengetahui sawah miliknya telah digali untuk saluran irigasi tanpa izin.

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin! Saya sudah minta agar pengerjaan di tanah saya dihentikan dan ditutup kembali. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Efyarman kepada media.

Menurutnya, pengerjaan proyek ini sudah berjalan sekitar 10 hari sebelum papan informasi baru direncanakan dipasang.

“Lucu! Proyek sudah jalan, tapi papan informasinya baru mau dipasang. Ini proyek siluman!” ujarnya geram.

PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

Diduga Langgar KUHP dan UU Pertanahan

Tindakan pembangunan tanpa izin di atas tanah warga tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 385 KUHP yang menyebutkan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, atau membebani hak tanah yang diketahui bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Selain itu, tindakan ini juga melanggar:

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial dan tidak boleh merugikan pihak lain.

Dengan demikian, proyek irigasi yang dijalankan tanpa izin dan transparansi jelas dapat dikategorikan melawan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Desakan untuk Pihak Berwenang

Masyarakat meminta agar Polda Jambi, khususnya Ditreskrimsus Subdit Tipidkor dan Tipidter, segera menelusuri asal proyek dan sumber dananya. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap proyek ini segera dihentikan dan pihak kontraktor dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Uang negara jangan disalahgunakan. Inpres pembangunan irigasi itu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan petani dan memperkaya segelintir oknum!” pungkas Efyarman dengan nada tegas.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Sukadiri

    Pasca Kebakaran di Ponpes Darul Miftah Gintung, Camat Sukadiri Berikan Bantuan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Minggu 14 Juni 2026 kemarin, telah terjadi insiden kebakaran di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut telah menghanguskan bangunan dua kobong Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Miftah yang berada di Kampung Gintung RT 16/03. Pasca insiden kebakaran tersebut, Camat Sukadiri, Ahmad Saepul Anwar bersama Kepala Desa Gintung Amsuri dan […]

  • Pemkab Sarolangun Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah untuk Sinkronisasi Pembangunan 2026

    Pemkab Sarolangun Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah untuk Sinkronisasi Pembangunan 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2025 dalam rangka mensinkronisasikan prioritas pembangunan. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025, Reses DPRD, serta Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun […]

  • Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar dan Seluruh OPD

    Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar dan Seluruh OPD

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Koto Baru – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok H.Candra, bertempat di Aula Mesjid Agung Islamic Center pada Jum’at 09 Mei 2025. Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Gusrizal […]

  • Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan Bahas Konflik Adat

    Solusi Dicari! Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan Bahas Konflik Adat

    • 1Komentar

      NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus terima silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan menjadi momentum penting dalam meredam polemik adat yang belakangan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tanggamus, Kamis (02/04/2026), dan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko bersama Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra. Kunjungan ini melibatkan tiga […]

  • TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK, JAMBI | 30 Januari 2026 – Akses siaran Piala Dunia kerap menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di daerah, akibat keterbatasan jangkauan siaran. Menjawab kebutuhan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia, sehingga ajang sepak bola terbesar dunia itu dapat dinikmati seluruh […]

  • Catatan Ekonomi Q3 2025: Saat Ekonomi Jambi Bangkit, Investasi Melambat

    Catatan Ekonomi Q3 2025: Saat Ekonomi Jambi Bangkit, Investasi Melambat

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Ridwansyah Kepala Pusat Studi Perencanaan Bisnis dan Investasi, Universitas Jambi/Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi. Di tengah denyut pembangunan yang mulai menggeliat yang ditujukkan oleh pertumbuhan ekonomi sebesar 4,77% pada quartal III (y-on-y), Provinsi Jambi kini dihadapkan pada tantangan serius: melambatnya laju investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Data terbaru menunjukkan, pada […]

expand_less