Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025

NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/).

Saat awak media konfirmasi dengan warga sekitar saat melintas dilokasi pertambangan emas tersebut yang namanya enggan di sebutkan menjelaskan bahwa, PETI ini sudah sekian lamanya beroperasi mereka juga merasa terganggu dengan kebisingan mesin Pertambangan Emas tersebut setiap saat.

“saat ini aktivitas PETI aman-aman bae bang sampai hari ini aktivitas PETI masih bebas beroperasi,” ujar Warga tersebut pas melintas di jalan dekat kegiatan tersebut.

“Mungkin sekitar 20 set lebih mesin Dompeng yang tersebar di beberapa titik di Desa Seling ini Bang” Lanjutnya.

Puluhan PETI yang beraktivitas di desa Seling tepatnya di Pinggir jalanan poros menuju arah perkebunan warga yang menghubungkan dengan Dusun Ganduk Sampai Kehulu Sungai.

Dari Pantauan langsung awak media di lapangan Tidak tanggung-tanggung Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik sudah lama beroperasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya, keberadaan puluhan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng tanpa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan tersebut, berpotensi besar mendatangkan bencana alam serta masalah sosial bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020“ Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Dengan adanya UU tersebut sudah jelas adanya tindak pidana bagi para pelaku penambang illegal yang sengaja mengabaikan atau meremehkan UU yang dibuat oleh Pemerintah.

(Putra)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan

    Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan

    • 0Komentar

    📰 Aksi AWaSI Jambi Meledak di Fuel Terminal Kasang: Distribusi BBM Diduga Bocor, Pengawasan Dipertanyakan NEWS PUBLIK, Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pertamina Fuel Terminal Kasang, Jambi, sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan penyimpangan distribusi BBM yang belakangan ramai diberitakan. Aksi ini menjadi penegasan sikap […]

  • Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., bertindak sebagai inspektur upacara pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Papua Yonif 142/KJ. Upacara pelepasan Satgas Pamtas Yonif 142/KJ dilaksanakan di Batalyon Infanteri 142/Ksatria Jaya, Kota Jambi, Jum’at (02/05/2025). Gubernur Al Haris, didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, memimpin upacara […]

  • Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

    Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jamb, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, […]

  • Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

    Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban

    • 1Komentar

    📰 Pengembangan Nilam di Kerinci Diduga Tanpa Izin, Petani Tuntut Kepastian Harga NEWS PUBLIK, KERINCI – Rencana besar pengembangan komoditas budidaya tanaman nilam di Kabupaten Kerinci menuai sorotan tajam. Acara tatap muka antara puluhan petani mitra dari berbagai desa setempat. Masing-masing yakni Desa Tambak Tinggi, Desa Sekungkung, Desa Belui hingga beberapa desa dalam wilayah Kecamatan […]

  • Babinsa Koramil 420-08/Tabir Laksanakan Komsos dengan Warga di Kelurahan Mampun

    Babinsa Koramil 420-08/Tabir Laksanakan Komsos dengan Warga di Kelurahan Mampun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan mendukung keberhasilan program pembinaan teritorial, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Koptu A Doni, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis, 27 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, Koptu A Doni melakukan dialog langsung dengan salah satu warga, yaitu Pak Sutirman, […]

  • Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Hj. Hesti Haris: Gerakan Pangan Murah Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat TP-PKK Provinsi Jambi, Jumat (31/10/2025), juga menjadi bagian dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok […]

expand_less