Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • visibility 321
Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/).

Saat awak media konfirmasi dengan warga sekitar saat melintas dilokasi pertambangan emas tersebut yang namanya enggan di sebutkan menjelaskan bahwa, PETI ini sudah sekian lamanya beroperasi mereka juga merasa terganggu dengan kebisingan mesin Pertambangan Emas tersebut setiap saat.

“saat ini aktivitas PETI aman-aman bae bang sampai hari ini aktivitas PETI masih bebas beroperasi,” ujar Warga tersebut pas melintas di jalan dekat kegiatan tersebut.

“Mungkin sekitar 20 set lebih mesin Dompeng yang tersebar di beberapa titik di Desa Seling ini Bang” Lanjutnya.

Puluhan PETI yang beraktivitas di desa Seling tepatnya di Pinggir jalanan poros menuju arah perkebunan warga yang menghubungkan dengan Dusun Ganduk Sampai Kehulu Sungai.

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

Dari Pantauan langsung awak media di lapangan Tidak tanggung-tanggung Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik sudah lama beroperasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya, keberadaan puluhan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng tanpa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan tersebut, berpotensi besar mendatangkan bencana alam serta masalah sosial bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020“ Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Dengan adanya UU tersebut sudah jelas adanya tindak pidana bagi para pelaku penambang illegal yang sengaja mengabaikan atau meremehkan UU yang dibuat oleh Pemerintah.

(Putra)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    Jembatan Baru Sungai Barumun Simaninggir – Asam Jawa Jadi Wisata Dadakan di Labusel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jembatan baru Sungai Barumun yang menghubungkan jalur Simaninggir–Asam Jawa kini menjadi perhatian warga. Meski belum diresmikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, keberadaan jembatan tersebut sudah berubah menjadi destinasi wisata dadakan bagi masyarakat sekitar. Jembatan dengan panjang sekitar 124 meter ini berada di Jalan Lintas Simaninggir–Asam Jawa, tepatnya di Desa […]

  • Koordinasi Program Prioritas GTK 2026, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Guru di Jambi

    Koordinasi Program Prioritas GTK 2026, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Guru di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas […]

  • Festival Takbiran Idulfitri 1447 H Tanjab Barat Dibuka Meriah

    Festival Takbiran Idulfitri 1447 H Tanjab Barat Dibuka Meriah, Bupati Anwar Sadat Tabuh Beduk Penuh Makna

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT — Festival Takbiran Idulfitri 1447 H Tanjab Barat resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam suasana meriah dan penuh khidmat di depan Rumah Dinas Bupati, Kuala Tungkal, Jumat malam (20/03/2026). Pembukaan Festival Takbiran Idulfitri 1447 H Tanjab Barat ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati […]

  • Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci yang dipimpin oleh Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M. menjadi sorotan tajam publik. Permasalahan serius ini diduga menjadi penyebab utama tidak terkelolanya persoalan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci. Hingga saat ini, kondisi sampah yang berserakan masih menjadi pemandangan umum di sepanjang […]

  • Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    📰 Tiga Yayasan di Kerinci–Sungai Penuh Bersatu Dukung Program Makan Bergizi Gratis NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Bertempat di Hotel Aroma, digelar kegiatan silaturahmi tiga yayasan pengelola Sentra Penyedia Pangan Gotong Royong (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Tiga yayasan tersebut adalah Yayasan Gizi Anak Bangsa Emas (GAB Emas), Yayasan […]

  • Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah strategis besar dalam upaya memutus rantai kesenjangan digital di wilayahnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memimpin langsung rombongan audiensi dari delapan Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). ​Langkah […]

expand_less