Breaking News
light_mode
Trending Tags

SE TPP ASN Jambi 2026 Picu Polemik, Sakit dan Cuti Ikut Dipotong 3 Persen

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 27

NEWS PUBLIK | JAMBIKebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026 menjadi perbincangan hangat. Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian TPP tersebut memicu polemik karena memuat ketentuan pemotongan penghasilan bagi pegawai yang tidak masuk kerja, termasuk karena cuti maupun sakit.

Dokumen yang beredar luas di media sosial menunjukkan bahwa poin keempat dalam surat edaran tersebut menjadi sorotan utama. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap ketidakhadiran pegawai akan berdampak pada pemotongan TPP, tanpa membedakan alasan ketidakhadiran.

Skema Potongan TPP Jadi Sorotan

Berdasarkan isi dokumen tersebut, pemotongan TPP diatur secara kumulatif. Ketidakhadiran satu hari, baik karena cuti, sakit, izin maupun alpa, akan dikenai potongan sebesar tiga persen.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat beberapa ketentuan lainnya terkait disiplin waktu kerja. Pegawai yang terlambat masuk kerja dikenakan potongan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, pegawai yang pulang sebelum waktu kerja berakhir akan menerima pengurangan TPP sebesar 1,55 persen.

Apabila seorang ASN tidak masuk kerja selama satu bulan penuh, maka pengurangan TPP dapat mencapai maksimal 100 persen.

Ketentuan ini kemudian memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik.

Kritik dari Kalangan LSM

Kritik tajam muncul dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan oleh Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto. Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena menyamakan ketidakhadiran tanpa keterangan dengan kondisi pegawai yang mengambil cuti resmi atau sedang sakit.

Menurutnya, cuti dan izin sakit merupakan hak normatif bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Aturan ini terkesan memukul rata. Sangat disayangkan jika ASN yang benar-benar sakit atau sedang mengambil cuti resmi, seperti cuti melahirkan, harus kehilangan hak kesejahteraannya,” ujarnya.

Potensi Dampak bagi ASN Perempuan

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap ASN perempuan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai perempuan yang membutuhkan masa pemulihan setelah melahirkan atau menjalani pemeriksaan kehamilan.

Jika aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, ASN perempuan yang mengambil cuti melahirkan bisa mengalami pemotongan penghasilan yang cukup besar.

Kondisi ini dinilai dapat memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hak cuti dalam kondisi tertentu.

Publik Minta Penjelasan Pemprov Jambi

Seiring dengan mencuatnya polemik tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, Sekda dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi guna memperoleh penjelasan resmi terkait isi surat edaran tersebut.

Sementara itu, masyarakat serta ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jambi menunggu kepastian apakah aturan tersebut akan tetap diberlakukan atau direvisi agar lebih mengakomodasi hak-hak dasar pegawai.

Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau narasumber terkait lainnya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani: Jambi – Malaysia Bersatu Cegah Karhutla Gambut

    Wagub Sani: Jambi – Malaysia Bersatu Cegah Karhutla Gambut

    • 0Komentar

    📰 Wagub Sani Paparkan Strategi Jambi Atasi Karhutla ke Delegasi Malaysia NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi)– Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., menerima kunjungan kehormatan dari Kementerian Sumber Asli dan Pembangunan Bandar Serawak Malaysia melalui delegasi Natural Resources and Environment Board (NREB) Serawak, Rabu (23/07/2025). Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025–2030, di Graha kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/3/2025). Sertijab ini dilakukan dari Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bahri kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru dilantik H. Hurmin – Gerry Trisatwika dengan penandatanganan berita acara oleh […]

  • Pasca Insiden Guru VS Murid, SMKN 3 Tanjabtim Gelar Mediasi

    Pasca Insiden Guru VS Murid, SMKN 3 Tanjabtim Gelar Mediasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJABTIM – Pihak SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden perselisihan antara guru dan murid yang sebelumnya viral di media sosial. Kepala sekolah memastikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani melalui proses mediasi dan situasi sekolah kini kembali kondusif. Kepala SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Ranto, membenarkan adanya perselisihan […]

  • Sistem Tender Dipertanyakan, ULP Muaro Jambi Dituding Mainkan Mekanisme “Satu Pintu”

    Sistem Tender Dipertanyakan, ULP Muaro Jambi Dituding Mainkan Mekanisme “Satu Pintu”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat kini menjadi sorotan publik menyusul indikasi kuat adanya mekanisme “satu pintu” dalam penentuan pemenang proyek. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah paket pekerjaan yang semestinya dilelang secara terbuka dan kompetitif […]

  • Safari Ramadhan di Jangkat, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Dhuafa

    Safari Ramadhan di Jangkat, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Dhuafa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jangkat (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengunjungi Masjid Baitulihsan dan Masjid Jami’ Rajo Tiang So di Desa Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, pada Jumat (21/3/2025) malam. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadhan 1446 H sekaligus ajang silaturahmi […]

  • Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Gubernur Al Haris: Jangan Lupakan Sejarah Perkembangan Islam di Jambi

    Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Gubernur Al Haris: Jangan Lupakan Sejarah Perkembangan Islam di Jambi

    • 1Komentar

      NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, masyarakat Provinsi Jambi harus mengetahui sejarah perkembangan Islam di Provinsi Jambi, agar selalu kokoh dalam nilai-nilai keagamaan dan persatuan masyarakat serta dalam peningkatan ibadah. Hal tersebut dikemukakannya saat bersilaturahmi dan menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Rajo Jambi […]

expand_less