Uang Rakyat Rp1,5 Triliun Bukan Era Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi Bongkar Fakta dengan Data Resmi
- account_circle News Publik
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Uang Rakyat Rp1,5 Triliun Merupakan Akumulasi Lima Periode Gubernur
Ariansyah menjelaskan, berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan yang tercatat sejak tahun 2002 dan melibatkan beberapa periode kepemimpinan gubernur.
Ia menyebut, data tersebut mencakup masa pemerintahan mulai dari Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode Gubernur Al Haris.
Dengan demikian, menurutnya, penyebutan bahwa seluruh nilai temuan tersebut hanya terjadi pada masa Al Haris merupakan narasi yang tidak sesuai dengan dokumen resmi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli, kemudian Pak HBA, Pak Zumi Zola, Pak Fachrori, hingga sekarang periode Pak Al Haris,” jelasnya.
Temuan Era Al Haris Disebut Jauh di Bawah Angka Rp1,5 Triliun
Untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat, Ariansyah juga mengungkapkan besaran temuan yang secara spesifik terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris.
Berdasarkan data Inspektorat, total temuan pada periode tersebut mencapai sekitar Rp102 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.
“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya hanya Rp102 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total temuan tersebut, tidak seluruhnya merupakan rekomendasi pengembalian kerugian keuangan negara.
- Penulis: News Publik
