Uang Rakyat Rp1,5 Triliun Bukan Era Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi Bongkar Fakta dengan Data Resmi
- account_circle News Publik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Menurutnya, nilai yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara sebesar Rp82,5 miliar, sedangkan sekitar Rp20 miliar lainnya bukan termasuk kategori pengembalian keuangan negara.
“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya, Rp20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” terang Ariansyah.
Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak berimbang di media sosial maupun sejumlah media daring tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Menurut Ariansyah, penyampaian informasi yang tidak utuh dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat dan berpotensi memicu penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan data resmi.
Pemerintah Provinsi Jambi pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi serta mengedepankan sumber data resmi sebelum menarik kesimpulan atas isu yang berkembang.
- Penulis: News Publik
