Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi yang lebih baik, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi dan pendapat secara proporsional. Hal tersebut dikemukakan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka memberikan Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2025, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (PERSERODA), bertempat di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (02/06/2025).

Disampaikan Wagub Sani, dalam perjalanan otonomi daerah berbagai kebijakan menuntut adanya perubahan-perubahan kelembagaan organisasi perangkat daerah, baik yang menyangkut masalah nomenklatur maupun pembentukan lembaga-lembaga baru sesuai kebutuhan daerah berdasarkan urusan dan kewenangan yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Selain itu, Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan efektifitas serta efesiensi penyelenggaraan Perangkat daerah. Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dinamika pembangunan yang menuntut adanya penyesuaian kelembagaan, guna menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara optimal,” ujar Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, usulan Ranperda ini memberikan ruang bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan beban kerja, karakteristik daerah dan ketersediaan sumber daya. “Kami mengharapkan pembahasan yang kontsruktif, agar perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga subtantif dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh,” kata Wagub Sani.

Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi akan melaksanakan penataan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, urusan pemerintahan bidang pertanahan dan fungsi penunjang bidang keuangan dan pendapatan melalui Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Provinsi Jambi nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

“Dalam mendorong efisiensi, profesionalisme, dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bahwa bentuk hukum BUMD hanya dapat berupa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda),” jelas Wagub Sani.

Wagub Sani juga menuturkan, langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk penguatan tata kelola perusahaan daerah agar lebih kompetitif, transparan, dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dengan perubahan ini, diharapkan BUMD dapat dikelola secara profesional, memiliki fleksibilitas dalam pengembangan usaha, menjalin kerja sama investasi, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. “Adapun pokok-pokok pengaturan dalam Ranperda ini antara lain, Penetapan perubahan status hukum BUMD yang semula berbentuk PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), Penyesuaian struktur organisasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan sesuai prinsip-prinsip korporasi modern, Pengaturan modal dasar, penyertaan modal daerah, serta hak dan kewajiban pemerintah daerah selaku pemegang saham, Ketentuan transisi dan implikasi hukum dari perubahan bentuk badan hukum tersebut,” tutur Wagub Sani.

“Mempertimbangkan urgensi akan penting dan perlunya perubahan bentuk hukum PT. Jambi Indoguna internasional ini, maka perlu melakukan pembentukan Perda dengan judul “Perubahan Bentuk Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional Menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda),” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

    Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindakan kriminal di sebuah Cafe Karaoke, di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, pukul 23.00 WIB. AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lampung […]

  • FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Polsek Kalianda dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom., bersama unsur Forkopimda dan masyarakat setempat di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan FSK ini mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas menjelang […]

  • Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

    • 0Komentar

    Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045 Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP————————————–Akademisi UIN STS Jambi Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju. Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak […]

  • MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    • 1Komentar

    “Rasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti” Oleh : Dr. Fahmi Rasid. Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi. KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, […]

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA

    Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima audiensi dari Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Dalam audiensi ini, Gubernur Al Haris dan pihak BRIN membahas penguatan peran BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dalam riset dan inovasi di daerah, agar […]

  • Geopark Merangin: Di Antara Pengakuan Dunia dan Menakar Keseriusan Pemerintah Daerah

    Geopark Merangin: Di Antara Pengakuan Dunia dan Menakar Keseriusan Pemerintah Daerah

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Penyusunan dokumen revalidasi Mhttp://Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. APerangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) merupakan prasyarat administratif yang wajib disampaikan kepada UNESCO paling lambat tanggal 31 Januari 2026. Dokumen ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan dan pembangunan […]

expand_less