Wartawan RSUD Kotapinang Diduga Diintimidasi Usai Berita Dugaan Pungutan Formalin, Ada Upaya Bungkam Pers?
- account_circle RM
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Wartawan RSUD Kotapinang Diduga Diintimidasi setelah sejumlah media online menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan pungutan jutaan rupiah untuk jasa penyuntikan formalin dan penerbitan surat keterangan di RSUD Kotapinang. Peristiwa yang diduga merupakan bentuk tekanan terhadap insan pers itu disebut terjadi di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang wartawan yang terlibat dalam pemberitaan tersebut menerima panggilan telepon dari seseorang yang disebut memiliki pengaruh.
Meski isi percakapan tidak dipublikasikan secara rinci, komunikasi tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis sehingga wartawan yang bersangkutan merasa cemas dan khawatir setelah pemberitaan menjadi perhatian publik.
Wartawan RSUD Kotapinang Diduga Diintimidasi Setelah Berita Viral
Sumber yang diperoleh News Publik menyebutkan, wartawan tersebut memiliki hubungan kedekatan dengan sosok yang menghubunginya. Kondisi itu disebut membuat tekanan yang dirasakan semakin berat.
Panggilan tersebut terjadi tidak lama setelah berita mengenai dugaan pungutan jasa penyuntikan formalin dan surat keterangan di RSUD Kotapinang dipublikasikan oleh sejumlah media.
Dugaan adanya tekanan terhadap wartawan tersebut kini menjadi perhatian karena dinilai dapat mencederai kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi.
- Penulis: RM
