Bupati Labusel Sambut Baik Digitalisasi SIPD, Proses Perjalanan Dinas Kini Terintegrasi
- account_circle RM
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Pengelolaan biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mulai diarahkan ke sistem digital. Langkah ini diharapkan mempersempit celah penyimpangan sekaligus membuat setiap proses administrasi lebih terbuka dan mudah diawasi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peluncuran Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SIPD) berbasis digital yang dipresentasikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labusel Imron Rosadi Siregar di hadapan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dan Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro.
Launching SIPD digelar di Call Center Lantai II Perkantoran Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).
Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan administrasi perjalanan dinas secara digital, mulai dari pengajuan anggaran, penerbitan surat tugas hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Bupati: Digitalisasi Bisa Pangkas Birokrasi
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyambut baik penerapan sistem digital yang dipresentasikan Kepala BKAD tersebut.
Menurut Fery, digitalisasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjadi salah satu langkah untuk memangkas proses birokrasi yang panjang. Di saat yang sama, sistem terintegrasi dinilai dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
SIPD berbasis digital juga diharapkan membuat proses perjalanan dinas lebih tertib, terdokumentasi dan mudah dipantau.
“Dengan sistem yang terintegrasi menggunakan digitalisasi seperti yang dipaparkan Kaban BKAD sangat bagus dan masuk akal, sehingga setiap tahapan memiliki jejak administrasi secara digital sehingga dapat memperkuat pengawasan serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” ujar Fery.
Konsep tersebut menempatkan jejak administrasi digital sebagai bagian penting dalam pengawasan. Setiap tahapan perjalanan dinas nantinya dapat tercatat dalam sistem sehingga proses administrasinya lebih mudah ditelusuri.
- Penulis: RM
