Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Bupati Anwar Sadat Apresiasi DPRD
- account_circle Wan
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | TANJUNG JABUNG BARAT – Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 resmi mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar pada Senin (13/07).
Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, hingga penyampaian pendapat akhir Bupati.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai tanda disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda dapat disetujui bersama.
Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, masih terdapat beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan maupun aset daerah.
Selain itu, seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.
Bupati menilai persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Mengakhiri sambutannya, Anwar Sadat berharap hubungan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD terus terjaga sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjung Jabung Barat, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, perwakilan instansi vertikal, perbankan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
- Penulis: Wan
