Breaking News
Trending Tags

Polres Kaur Buka Jalan Damai, Perkara Penganiayaan Diselesaikan Secara Restoratif

  • account_circle Apen Rozali
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

Polres Kaur Buka Jalan Damai, Perkara Penganiayaan Diselesaikan Secara Restoratif

NEWS PUBLIK | KAUR – Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret MS sebagai tersangka di Kabupaten Kaur, Bengkulu, akhirnya berujung damai. Polres Kaur memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban dan tersangka sepakat berdamai.

Perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP itu terjadi di Desa Gedung Sako I, Kecamatan Kaur Selatan. Korban dalam perkara tersebut berinisial KS.

Penyelesaian melalui jalur restoratif dilakukan setelah Satreskrim Polres Kaur memastikan seluruh persyaratan penerapan RJ telah terpenuhi.

Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

Sebelum perkara masuk ke tahap penyelesaian melalui Restorative Justice, MS disebut bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Tersangka bahkan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar keluarganya. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik sekaligus kesediaan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Perdamaian kemudian tercapai antara korban dan tersangka. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mengajukan permohonan penghentian penyidikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Proses penyelesaian perkara tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara yang digelar Satreskrim Polres Kaur pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Gelar perkara berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Kaur. Sejumlah unsur terkait turut hadir, mulai dari Satreskrim, Kasiwas Polres Kaur, perwakilan Sie Propam, perwakilan Sikum, Kanit Pidum beserta anggota.

Keluarga korban, keluarga tersangka, serta unsur pemerintahan desa juga mengikuti proses tersebut.

Dalam gelar perkara itu, seluruh pihak membahas kelayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

Hasilnya, peserta gelar menyepakati perkara tersebut dapat diselesaikan melalui RJ karena persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi.

  • Penulis: Apen Rozali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    • 0Komentar

    📰 Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT RI Ke-80, Wagub Sani Ikuti Virtual NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan dari Istana Negara Jakarta, Rabu (23/07/2025) sore, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. […]

  • Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau langsung penerapan metode pembelajaran Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi, Jumat (19/09/2025). Sekolah yang berlokasi di Jalan Raden Fattah, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi […]

  • KASUS DUGAAN DANA JETTY DESA NAMBO

    KASUS DUGAAN DANA JETTY DESA NAMBO: Rp1,55 Miliar Disorot, Proses Hukum Makin Terang

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | MOROWALI – Kasus Dugaan Dana Jetty Desa Nambo terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali hingga tuntas. Perkara yang menjadi sorotan publik ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana sewa jetty di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kasus ini dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Morowali, […]

  • Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    Gubernur Al Haris Tantang Kepala Daerah Tetap Bangun Daerah Meski TKD Dipangkas

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengingatkan para Bupati dan Wali Kota agar tidak menjadikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai hambatan dalam pembangunan. Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan pemanfaatan sumber daya lokal untuk tetap melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Pesan […]

  • Profesor Slovenia Studi Data Sosial di JDAC Jambi

    Profesor Slovenia Studi Data Sosial di JDAC Jambi

    • 0Komentar

    Profesor dari Slovenia Lakukan Studi Komparatif di JDAC Jambi, Bahas Pengembangan Statistika Sosial

  • Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kecamatan Cilamaya Wetan, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan fokus utama di Desa Muarabaru. Peninjauan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama unsur […]

expand_less