Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

  • account_circle Tim/red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 697
Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Kejari Sungai Penuh menahan Kades dan mantan Pjs Desa Batang Merangin terkait kasus korupsi Dana Desa 2021 senilai Rp1,6 miliar.

đź“° Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin

NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/08/25).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif.

Sementara Dana Desa lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara di angarkan mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: Tim/red
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

    Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 April 2025, Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Faraksi […]

  • Gubernur Al Haris Desak Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi Layani Masyarakat

    Gubernur Al Haris Desak Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi Layani Masyarakat

    • 0Komentar

    đź“°Gubernur Al Haris Dorong Koperasi Merah Putih Cepat Beroperasi Agar Bisa Layani Masyarakat NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendorong agar Koperasi Merah Putih segera beroperasi penuh dan mampu memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.Hal ini disampaikannya usai meninjau […]

  • IPM JAMBI: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

    IPM JAMBI: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

    • 0Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi Diskursus Pembangunan dan Persepsi Publik Sering kali dalam diskursus pembangunan daerah kita dihadapkan pada pernyataan yang terdengar sangat masuk akal, tetapi justru karena itulah pernyataan tersebut jarang dipertanyakan. Salah satunya adalah pandangan bahwa percepatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jambi harus ditopang oleh pendidikan […]

  • Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pekanbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Berbeda dari biasanya, kali ini kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan melibatkan 8 (delapan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri […]

  • Hesti Haris Kini Resmi Jadi Ibunda Guru Provinsi Jambi

    Hesti Haris Kini Resmi Jadi Ibunda Guru Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    đź“° Hj. Hesti Haris: Ibunda Guru Pilar Moral Pendidikan Holistik di Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Jambi. Pada kesempatan yang sama, turut dilantik dan dikukuhkan pula para Ibunda Guru Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Pengukuhan […]

  • Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Batang Merangin (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang dikelola oleh PT. Kerinci Merangin Hydro akan segera beroperasi, artinya sudah rampung secara teknis, tinggal menunggu jadwal Bapak Presiden yang akan meresmikan. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan peninjauan Proyek […]

expand_less