Breaking News
Trending Tags

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

  • account_circle Tim/red
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • print Cetak
Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Kejari Sungai Penuh menahan Kades dan mantan Pjs Desa Batang Merangin terkait kasus korupsi Dana Desa 2021 senilai Rp1,6 miliar.

📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin

NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/08/25).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif.

Sementara Dana Desa lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara di angarkan mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: Tim/red
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kolonel Irman Putra Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • 0Komentar

    📰 Tiga Yayasan di Kerinci–Sungai Penuh Bersatu Dukung Program Makan Bergizi Gratis NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Bertempat di Hotel Aroma, digelar kegiatan silaturahmi tiga yayasan pengelola Sentra Penyedia Pangan Gotong Royong (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Tiga yayasan tersebut adalah Yayasan Gizi Anak Bangsa Emas (GAB Emas), Yayasan […]

  • Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Terus Intensifkan Penanggulangan Bencana Banjir

    Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Terus Intensifkan Penanggulangan Bencana Banjir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus melakukan upaya penanggulangan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah. Saat ini, pendistribusian bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah terus dilakukan secara masif. Kolaborasi lintas sektor dilakukan dalam penanggulangan banjir, yang berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Upaya-upaya yang […]

  • Gubernur Al Haris Tunjukkan Semangat Persatuan Lewat Sunmori Merdeka 2025

    Gubernur Al Haris Tunjukkan Semangat Persatuan Lewat Sunmori Merdeka 2025

    • 0Komentar

    📰 Semarak Sunmori Merdeka, Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Suasana Minggu (24/8/2025) pagi di Kota Jambi begitu meriah. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin langsung kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) Merdeka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rute konvoi dimulai dari Rumah Dinas […]

  • Gubernur Al Haris Wawancarai Calon Pimpinan PT JII

    Gubernur Al Haris Wawancarai Calon Pimpinan PT JII

    • 0Komentar

    Al Haris Seleksi Langsung Calon Pimpinan PT JII, Targetkan Bangun Kerja Sama Strategis

  • Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari warga hingga ke desa-desa. Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Pertisun) adalah program Gubernur Jambi Al Haris untuk mengunjungi warga yang tinggal di daerah terpencil dan menyerap aspirasi masyarakat […]

  • Buka Rakor Ekspor, Gubernur Al Haris Komitmen Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Provinsi Jambi

    Buka Rakor Ekspor, Gubernur Al Haris Komitmen Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berkomitmen untuk meningkatkan kinerja ekspor Provinsi Jambi melalui sinergi dan kalaborasi bersama seluruh stekholder yang ada di provinsi Jambi. Komitmen tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kinerja Ekspor di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur […]

expand_less