Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

  • account_circle Tim/red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Kejari Sungai Penuh menahan Kades dan mantan Pjs Desa Batang Merangin terkait kasus korupsi Dana Desa 2021 senilai Rp1,6 miliar.

đź“° Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin

NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/08/25).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif.

Sementara Dana Desa lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara di angarkan mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: Tim/red
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkom Ormas Provinsi Jambi Gempur Pelanggaran SDA Lewat Satgasus Baru

    Forkom Ormas Provinsi Jambi Gempur Pelanggaran SDA Lewat Satgasus Baru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi — Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (Forkom Ormas) Provinsi Jambi membentuk Satuan Tugas Khusus Sumber Daya Alam (Satgasus SDA) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan tata kelola sumber daya alam di daerah. Pembentukan ini bertujuan memastikan pengelolaan SDA di Jambi berlangsung transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi, Adean […]

  • Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi Lewat Pojok Berkah Jambi

    Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi Lewat Pojok Berkah Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi kembali menjadi bukti nyata komitmen berbagi dan kepedulian sosial. Program yang diinisiasi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, ini terus menunjukkan konsistensinya dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Kegiatan bertajuk “Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Berbagi Sarapan Bergizi” tersebut dilaksanakan di […]

  • PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara)

    PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara)

    • 0Komentar

    PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara) Tentang: Dukungan Penuh dan Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Mafia Aset Tanah Pemkab Bogor oleh Oknum ASN. CIBINONG, 7 MEI 2026 – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan pengawasan Anggaran Negara) memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus menyatakan sikap kritis yang tegas atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) […]

  • Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi yang juga Penasehat Nurani Perempuan Jambi (NURPUJI), Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan pada acara Pelantikan Pengurus NURPUJI masa bakti 2025-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting […]

  • Wakil Bupati Sarolangun Sambut Hangat TLCI Chapter 01

    Wakil Bupati Sarolangun Sambut Hangat TLCI Chapter 01

    • 0Komentar

    đź“° Wabub Gerry Trisatwika Sambut Kunjungan TLCI Chapter 01 Jambi NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari komunitas Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter 01 Jambi dalam rangka kegiatan Jelajah Bumi Bhayangkara 2025, Jumat (18/07/2025). Rombongan TLCI yang dipimpin Zuwanda ini diterima di Sarolangun dengan jamuan makan […]

  • Rakornas mitigasi kekeringan 2026

    Mitigasi Kekeringan 2026: Langkah Tegas Wako Alfin Jaga Pertanian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK  | JAKARTA— Mitigasi Kekeringan 2026 menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga sektor pertanian dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Kegiatan strategis ini digelar sebagai respons atas proyeksi […]

expand_less