Breaking News
light_mode
Trending Tags

ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

  • account_circle Suwandi
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 174

ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

NEWS PUBLIK, Tanggamus — Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman Gelar Dalom Bangsa Alam, sebagai bentuk penegasan bahwa adat dan hak ulayat masyarakat adat tidak dapat diperjualbelikan atau diklaim sepihak oleh pihak mana pun.

“Kami menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres Tanggamus agar Forkopimda mengetahui bahwa adat istiadat Lampung Sai Batin tidak bisa dijual belikan,” tegas Zuherman, Rabu (12/11/2025).

Wilayah Adat dan Sejarah Kesepakatan Batas

Lebih lanjut, Zuherman menjelaskan bahwa wilayah adat Marga Buay Nyata mencakup lima pekon, yakni Kota Agung, Terbaya, Kedamaian, Kusa, dan Teba.

Ia juga menegaskan bahwa batas wilayah adat tersebut telah disepakati sejak lama antara dua pimpinan adat, yaitu Pesikhah Buay Belunguh dan Muhammad Khalil, yang menjabat sebagai Pangikhan Ratu Marga sekaligus Kepala Negeri Marga Buay Nyata pada tahun 1966.

“Wilayah adat kami di sebelah utara berbatasan dengan hutan lindung, selatan dengan laut Samudra, timur dengan Wai Kerta, dan barat berbatasan dengan Way Jelai. Kesepakatan batas ini sudah ada sejak 1966 dan masih kami pegang teguh hingga hari ini,” jelasnya.

Pencegahan Konflik dan Penghormatan terhadap Pemerintah

Sementara itu, Mathelmi, Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata yang bergelar Batin Pamuka Adat, menegaskan bahwa langkah penyampaian surat ini adalah bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah serta upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

“Tujuan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa di sebelah barat tanah eks-PT Tanggamus Indah, banyak masyarakat kami yang telah lama berkebun. Kami tidak ingin diganggu oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan Buay Belunguh Tanjung Hikhan,” ujar Mathelmi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami HGU PT Tanggamus Indah telah habis masa kontraknya, sehingga tanah tersebut secara hukum kembali menjadi milik negara.

“Apabila negara akan menggunakan kembali tanah itu untuk kepentingan nasional, kami masyarakat Marga Buay Nyata siap menyerahkan dengan senang hati. Tapi selama tidak digunakan, masyarakat kami berhak menjaga dan mengelolanya secara adat,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Kelestarian dan Keutuhan Adat

Langkah yang diambil Marga Buay Nyata ini mencerminkan kedewasaan dan ketegasan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta keutuhan wilayah adat di tengah dinamika pembangunan daerah.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memahami, menghormati, serta melindungi nilai-nilai luhur adat Lampung Sai Batin sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.

  • Penulis: Suwandi
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan DAU di Tarutug Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Uang Rakyat Dipertaruhkan?? LSM TOPEKSI Bongkar Dugaan Pelanggaran Jalan Desa Tarutug

    Jalan DAU di Tarutug Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Uang Rakyat Dipertaruhkan?? LSM TOPEKSI Bongkar Dugaan Pelanggaran Jalan Desa Tarutug

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI — Pembangunan jalan desa di Desa Tarutug, Kecamatan Batang Merangin, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), kini menjadi sorotan tajam LSM TOPEKSI. Proyek yang dikerjakan oleh CV Satu Putra tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara. Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa lapisan pondasi agregat kelas A, […]

  • Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    • 0Komentar

    📰 Warga Lumahan Cari Keadilan, Kasus Tanah Mandek 5 Tahun di Polda Jambi NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali bersuara lantang atas dugaan perampasan lahan milik mereka. Kasus ini mencuat setelah Rogayah Mahmud, salah satu pemilik tanah, melaporkan penyerobotan lahan warisan keluarganya sejak 2020. Sayangnya, hingga kini […]

  • Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

    Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    ‎NEWS PUBLIK | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jambi periode 2025-2028, bertempat di Ruang Bulian, Grand  Hotel Jambi, Selasa (10/2/2026). Dalam sambutan dan arahannya, ‎Wagub Sani menyampaikan bahwa pembentukan Forum Pengurangan ‎Risiko Bencana Provinsi Jambi yang dilaksanakan pengukuhan kepengurusannya ini […]

  • Efyarman Resmi Nahkodai Hulubalang Sakti Alam Kerinci 2026-2030, Fokus Hidupkan Kembali Marwah Adat

    Efyarman Resmi Nahkodai Hulubalang Sakti Alam Kerinci 2026-2030, Fokus Hidupkan Kembali Marwah Adat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Kerinci untuk masa bhakti 2026–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 11/SK/DPP-DN/I/2026, yang memuat struktur dan nama-nama pengurus harian. Dalam keputusan itu, […]

  • Hj. Hesti Haris Ajak Kader PKK Jambi Tingkatkan Literasi Digital dan Penguatan Pola Asuh di Era Modern

    Hj. Hesti Haris Ajak Kader PKK Jambi Tingkatkan Literasi Digital dan Penguatan Pola Asuh di Era Modern

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Jambi dimanfaatkan Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, untuk menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi. Mengangkat tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, kegiatan yang berlangsung di Ev Garden, Paal Merah, Kota Jambi, […]

  • Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

    Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada Jambi 2024 di TPS 14 yang berlokasi dekat kediaman pribadinya di Lorong Radio, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (27/11/24). Kehadiran Al Haris di TPS ini menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Provinsi Jambi. Al Haris tiba sekitar […]

expand_less