Breaking News
Trending Tags

ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

  • account_circle Suwandi
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

NEWS PUBLIK, Tanggamus — Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman Gelar Dalom Bangsa Alam, sebagai bentuk penegasan bahwa adat dan hak ulayat masyarakat adat tidak dapat diperjualbelikan atau diklaim sepihak oleh pihak mana pun.

“Kami menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres Tanggamus agar Forkopimda mengetahui bahwa adat istiadat Lampung Sai Batin tidak bisa dijual belikan,” tegas Zuherman, Rabu (12/11/2025).

Wilayah Adat dan Sejarah Kesepakatan Batas

Lebih lanjut, Zuherman menjelaskan bahwa wilayah adat Marga Buay Nyata mencakup lima pekon, yakni Kota Agung, Terbaya, Kedamaian, Kusa, dan Teba.

Ia juga menegaskan bahwa batas wilayah adat tersebut telah disepakati sejak lama antara dua pimpinan adat, yaitu Pesikhah Buay Belunguh dan Muhammad Khalil, yang menjabat sebagai Pangikhan Ratu Marga sekaligus Kepala Negeri Marga Buay Nyata pada tahun 1966.

“Wilayah adat kami di sebelah utara berbatasan dengan hutan lindung, selatan dengan laut Samudra, timur dengan Wai Kerta, dan barat berbatasan dengan Way Jelai. Kesepakatan batas ini sudah ada sejak 1966 dan masih kami pegang teguh hingga hari ini,” jelasnya.

Pencegahan Konflik dan Penghormatan terhadap Pemerintah

Sementara itu, Mathelmi, Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata yang bergelar Batin Pamuka Adat, menegaskan bahwa langkah penyampaian surat ini adalah bentuk penghormatan kepada pemerintah daerah serta upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

“Tujuan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa di sebelah barat tanah eks-PT Tanggamus Indah, banyak masyarakat kami yang telah lama berkebun. Kami tidak ingin diganggu oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan Buay Belunguh Tanjung Hikhan,” ujar Mathelmi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami HGU PT Tanggamus Indah telah habis masa kontraknya, sehingga tanah tersebut secara hukum kembali menjadi milik negara.

“Apabila negara akan menggunakan kembali tanah itu untuk kepentingan nasional, kami masyarakat Marga Buay Nyata siap menyerahkan dengan senang hati. Tapi selama tidak digunakan, masyarakat kami berhak menjaga dan mengelolanya secara adat,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Kelestarian dan Keutuhan Adat

Langkah yang diambil Marga Buay Nyata ini mencerminkan kedewasaan dan ketegasan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta keutuhan wilayah adat di tengah dinamika pembangunan daerah.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memahami, menghormati, serta melindungi nilai-nilai luhur adat Lampung Sai Batin sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.

  • Penulis: Suwandi
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jambi

    Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Sekda Sudirman Soroti Pentingnya Kuasai Transformasi Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H menegaskan bahwa perjuangan bangsa saat ini tidak lagi bertumpu pada kekuatan fisik semata, melainkan telah bergeser menuju perjuangan intelektual dan penguasaan transformasi digital. Penegasan tersebut disampaikan Sudirman usai memimpin upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan […]

  • Kekalahan Trump: Di Tengah Pertarungan Digital

    Kekalahan Trump: Di Tengah Pertarungan Digital

    • 0Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif (Guru Besar UIN STS Jambi) Rekam Jejak Politik Trump: Populisme sebagai Anomali ​Rekam jejak Donald Trump sejak 2016 hingga kontestasi terakhirnya adalah anomali abadi dalam sejarah politik Amerika Serikat. Ia sukses meruntuhkan norma-norma politik tradisional, menggantinya dengan gaya populisme radikal yang berfokus pada keluhan (grievance politics) kelas pekerja kulit putih […]

  • LKPD 2025 LABUSEL DIAUDIT, Fery Simatupang Tegaskan Dukungan Penuh dan Transparansi

    LKPD 2025 LABUSEL DIAUDIT, Fery Simatupang Tegaskan Dukungan Penuh dan Transparansi

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | Labusel — Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 yang digelar […]

  • Pangdam Tuanku Imam Bonjol Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Daerah

    Pangdam Tuanku Imam Bonjol Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjung Jabung Barat – Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M. melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodim 0419/Tanjab pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meninjau langsung kondisi satuan dan wilayah teritorial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Monitoring kegiatan dimulai sekitar […]

  • Gubernur Al Haris menghadiri Munas HIPMI ke-18 di Jambi

    Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tembus Nasional di Munas HIPMI ke-18

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 sekaligus Debat Perdana Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2026–2029 di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Sabtu siang (09/05/2026). Kehadiran Gubernur Al Haris menjadi perhatian utama dalam agenda […]

  • BAP BUKAN ALAT PROPAGANDA: Penyebar Bisa Dilaporkan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

    BAP BUKAN ALAT PROPAGANDA: Penyebar Bisa Dilaporkan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

    • 0Komentar

    Opini Hukum: YASIR HASBI, S.H, M.H. BAP dalam Sistem Peradilan Pidana Dalam sistem peradilan pidana, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan dokumen resmi yang disusun dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum, Dokumen ini berfungsi untuk mencatat keterangan saksi, korban, dan pihak pihak yang berkaitan lainnya. Praktik tersebut patut dipertanyakan, baik dari sisi etika maupun dari […]

expand_less