Breaking News
Trending Tags

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Labusel Unjuk Rasa Didepan PKS PT Nobika Jaya Blok Songo: Sorot Izin Lingkungan dan Limbah

    Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Labusel Unjuk Rasa Didepan PKS PT Nobika Jaya Blok Songo: Sorot Izin Lingkungan dan Limbah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Labuhanbatu Selatan melayangkan pengaduan elektronik terkait dugaan pelanggaran perizinan dan pengelolaan lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nubika Jaya. Pengaduan itu disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang PT Nubika Jaya di Jalinsum Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten […]

  • Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

    Sambut Aktivitas Belajar, Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dewan Guru SD Negeri 64 Kaur menunjukkan semangat kebersamaan dengan menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah usai memasuki kembali masa aktivitas pendidikan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SD Negeri 64 Kaur, Upik Hasnawati, S.Pd.I, dan diikuti seluruh dewan guru. Dengan penuh semangat, para guru bergotong royong membersihkan halaman […]

  • Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara

    Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara Secara Hukum

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan saat ini menjadi perbincangan publik memiliki dasar hukum yang jelas serta sah secara administratif. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait dugaan perampasan tanah masyarakat di kawasan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Penguatan Arsip DPRD Jambi 2026 Didorong Lewat ANRI

    Penguatan Arsip DPRD Jambi 2026 Didorong Lewat ANRI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Penguatan arsip DPRD Jambi 2026 menjadi langkah strategis yang tengah dipersiapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi melalui konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 11 Februari 2026. Agenda ini difokuskan pada penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa. Kunjungan tersebut dipimpin […]

  • Keluarga Besar SMKN 1 Lembah Melintang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

    Keluarga Besar SMKN 1 Lembah Melintang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Keluarga besar SMKN 1 Lembah Melintang di bawah kepemimpinan Edi Supanri, S.Pd., M.Pd. mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 “Semangat kemerdekaan menjadi momentum untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta bersama-sama membangun generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.” Merdeka! Indonesia Tangguh, Indonesia Hebat!

  • Judi Online

    Judi Online Jadi Bahaya Laten, Kominfo Jambi Ingatkan Mahasiswa UIN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Judi Online menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai sebagai bahaya laten yang dapat merusak generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa. Peringatan ini disampaikan dalam kuliah umum SI Festival 2026 di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (17/06/2026). Dalam kegiatan bertema Membangun Kesadaran […]

expand_less