Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eli Akbar Harahap, SH Gelar Syukuran Atas Terpilih Sebagai Anggota DPRD Paluta

    Eli Akbar Harahap, SH Gelar Syukuran Atas Terpilih Sebagai Anggota DPRD Paluta

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK Paluta, Sumatera Utara – Suasana penuh suka cita mewarnai kediaman Eli Akbar Harahap, SH di Desa Huta Baru Nangkah, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Mei 2025. Ratusan warga dengan antusias menghadiri acara syukuran yang digelar atas terpilihnya Eli Akbar Harahap sebagai anggota DPRD Paluta […]

  • Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru besar UIN STS Jambi) Frame Sedekah Sedekah merupakan cermin cinta kasih dan rasa syukur manusia kepada Allah SWT. Ia bukan sekadar amal harta, tetapi manifestasi keimanan sosial. (QS. Al Hadid 18): “Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala […]

  • URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

    URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

    • 1Komentar

    Fasilitas Olahraga Yang Modern, Ekonomi Rakyat Yang Tumbuh, Dan Kebanggaan Kolektif Masyarakat Jambi Oleh : FAHMI RASID* Renovasi Gelanggang Olahraga Kota Baru sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang. Investasi ini tidak berhenti pada perbaikan fisik sebuah bangunan, melainkan sebuah penanaman modal sosial, ekonomi, dan budaya yang akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi hingga generasi […]

  • Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H

    Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Kaur bersama Bhayangkari menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Senin (02/03/2026) sore. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 16.20 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Jalan Lapangan Merdeka, Bintuhan, Kabupaten Kaur. Aksi sosial ini […]

  • Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    • 0Komentar

    📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta […]

  • GEBRAKAN RUPS BANK SUMUT 2025

    GEBRAKAN RUPS BANK SUMUT 2025: Fokus Penguatan Ekonomi Daerah dan Modal Besar, Dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MEDAN – Penguatan ekonomi daerah kembali menjadi fokus utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (6/4/2026). Dalam forum strategis tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Syahputra Simatupang, turut hadir bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera […]

expand_less