Breaking News
Trending Tags

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

  • account_circle Eli
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

NEWS PUBLIK, JAMBI — Aroma pelanggaran tata ruang kembali menguat di jantung Kota Jambi. Rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dinilai bukan sekadar bermasalah, tetapi mengancam fondasi hukum, lingkungan, dan keselamatan publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sumber Daya Alam FORKOM ORMAS Provinsi Jambi. Dalam konferensi pers Jumat (14/11/2025), Ketua Umum FORKOM ORMAS, Adv. Adean Teguh, ST SH MH, menyampaikan pernyataan keras: proyek PT SAS bertabrakan langsung dengan Perda RTRW Kota Jambi dan tidak memiliki legitimasi hukum apa pun.

Ini bukan wilayah abu-abu. Aur Kenali bukan kawasan industri. Titik. Perda RTRW 2024–2044 secara tegas menetapkannya sebagai Ruang Terbuka Hijau, kawasan pertanian pangan, daerah resapan dan penyedia air baku PDAM, serta permukiman,” kata Adean.

Menurutnya, keberadaan stockpile batubara di kawasan tersebut adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2024, yang telah menggantikan Perda lama dan mengikat seluruh kebijakan perizinan pemerintah daerah.

Jika proyek ini tetap berjalan, maka itu bukan lagi kelalaian, tapi pembangkangan terhadap hukum tata ruang yang sah,” tegas Adean yang juga mahasiswa doktoral (S3) Hukum Universitas Jambi.

Batubara Vs Air Minum Warga

Adean menyoroti aspek paling krusial dari polemik ini: kedekatan lokasi proyek dengan intake PDAM. Ia menilai, menempatkan aktivitas industri batubara di zona air baku sama artinya dengan mempertaruhkan hak dasar masyarakat atas air bersih.

Debu, limpasan, dan potensi pencemaran itu nyata. Jika sumber air tercemar, siapa yang bertanggung jawab? Negara atau pengusaha?” ujarnya.

Satgasus SDA menilai proyek ini telah melampaui batas rasionalitas kebijakan publik dan berpotensi menjadi bom waktu ekologis di tengah kota.

Walikota Jambi Di Persimpangan Keputusan

Dalam pernyataan paling kerasnya, Satgasus SDA menyebut bahwa polemik PT SAS kini menjadi ujian integritas Pemerintah Kota Jambi, khususnya Wali Kota Jambi.

Perda RTRW bukan hiasan lemari arsip. Ia adalah perintah hukum. Wali Kota harus memilih: melindungi ruang hidup warga atau membiarkan batubara menggerusnya,” kata Adean.

Ia menegaskan, jika terjadi pembiaran, maka hal tersebut akan menciptakan preseden berbahaya: RTRW bisa dinegosiasikan, hukum bisa dilunakkan, dan kepentingan publik dikalahkan oleh industri ekstraktif.

Rekomendasi Resmi Dan Kawalan Publik

Dalam waktu dekat, Satgasus SDA FORKOM ORMAS Provinsi Jambi akan melayangkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itu menegaskan bahwa pembangunan stockpile dan TUKS PT SAS tidak dapat dibenarkan secara hukum, tata ruang, maupun ekologis.

Adean memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan moral semata.

Kami akan mengawal ini bersama masyarakat. Ini soal masa depan kota, keselamatan lingkungan, dan hak warga. Jika hukum kalah, maka Kota Jambi sedang berjalan mundur,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ratu Ayu Tinjau SPPG Jambi, Hesti Haris Pastikan PKK Kawal Gizi Keluarga

    Wamen Ratu Ayu Tinjau SPPG Jambi, Hesti Haris Pastikan PKK Kawal Gizi Keluarga

    • 0Komentar

    📰 Wamen Ratu Ayu Tinjau SPPG Jambi, Hj. Hesti Haris Tegaskan Komitmen PKK Kawal Gizi Keluarga NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris mendampingi Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, dalam kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

  • Kasus OTT Langkat

    Kasus OTT Langkat: KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LANGKAT – Kasus OTT Langkat memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik […]

  • Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin,SH diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Menghadiri acara Gebyar Hari Ulang Tahun Bank Sampah Sahabat Alam (BSSA) yang digelar di Gedung Nasional, Minggu (25/5). Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah secara inovatif dan kreatif Dalam sambutannya, […]

  • Kasus penikaman pemuda di Torgamba Labuhanbatu Selatan

    Pemuda Cikampak Tewas Ditusuk di Torgamba Labusel, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Suasana duka menyelimuti Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, setelah seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam dalam peristiwa dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Kandang Motor Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kamis (14/5/2026) sekitar […]

  • Gubernur Al Haris Beberkan 3 Kunci Hadapi Zaman Modern

    Gubernur Al Haris Beberkan 3 Kunci Hadapi Zaman Modern

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. memberikan motivasi kepada 7.800 mahasiswa baru Universitas Jambi (UNJA) dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan tiga kunci […]

  • Misterius! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pos Ronda Karawang Kulon

    Misterius! Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pos Ronda Karawang Kulon

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Karawang kembali dihebohkan dengan penemuan seorang wanita tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di Pos Ronda Jalan Bunut Kertayasa, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Polisi Amankan Lokasi dan Lakukan Olah […]

expand_less