Pemkab Karawang Pertahankan Kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Se-Jawa Barat
- account_circle M. Novicho
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- visibility 75

NEWS PUBLIK, KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2025, Pemkab Karawang berhasil mempertahankan kategori Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif se-Jawa Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Selasa malam, 30 Desember 2025.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Kabupaten Karawang dinilai mampu mempertahankan predikat informatif dengan capaian nilai terbaik. Prestasi ini sekaligus melanjutkan capaian serupa yang telah diraih pada tahun sebelumnya, yakni 2024.
Wakil Bupati Terima Anugerah dari Gubernur Jabar
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Karawang H. Maslani hadir mewakili Bupati Karawang untuk menerima langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Penghargaan ini menjadi indikator bahwa Pemkab Karawang dinilai konsisten dalam menjalankan prinsip transparansi serta memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penilaian Komisi Informasi
Sebagai informasi, predikat Informatif bagi pemerintah kabupaten/kota di Indonesia diberikan oleh Komisi Informasi (KI) melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Predikat ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Keberhasilan Pemkab Karawang mempertahankan kualifikasi tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
- Penulis: M. Novicho
- Editor: NEWS PUBLIK
